Kota Pariaman Raih Penghargaan Prestisius Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023

TOPSUMBAR – Pada awal tahun 2024, Kota Pariaman dengan bangga menerima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau yang dikenal sebagai Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Acara prestisius ini berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, pada hari Senin 8 Januari 2024, dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, memberikan penghargaan kepada Pj Wali Kota Pariaman, Roberia.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap Kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya

Kota Pariaman berhasil meningkatkan skornya dari 85,35 pada tahun 2022 menjadi 90,64 pada tahun 2023, keduanya masuk dalam kategori A (zona hijau) dengan kualitas tertinggi.

Prestasi ini menempatkan Kota Pariaman sebagai peringkat ketiga tertinggi di tingkat Kota di Sumatera Barat.

Dalam ungkapannya, Roberia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pariaman.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan publik sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa penghargaan yang diterima seharusnya menjadi motivasi untuk terus memaksimalkan dan memperbarui pelayanan publik, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Yefri Heriani dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menjelaskan bahwa penilaian kualitas standar publik dilandaskan pada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi, berkesinambungan, keterbukaan, dan kerahasiaan.

Penilaian melibatkan empat komponen, yaitu Input (kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana), Proses (pemenuhan standar pelayanan publik), Output (persepsi maladministrasi dari masyarakat), dan Pengaduan (pengelolaan pengaduan).

Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kepuasan masyarakat melalui pelayanan yang terbaik. Peningkatan ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait