TOPSUMBAR – Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyampaikan kekhawatiran dan keprihatinan yang mendalam terkait dengan peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat.
Menurutnya, mengabaikan masalah ini dapat memiliki dampak negatif pada perkembangan generasi muda dan merusak reputasi Sumbar sebagai daerah yang religius dan beradab dengan filosofi ABS-SBK.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi, SH, saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, SIK, MM, di ruang kerjanya pada Rabu 3 Januari 2024.
Supardi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku anak-anak yang masih sangat muda yang terlibat dalam kegiatan narkoba di Sumbar.
Ia menegaskan bahwa para tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, dan tokoh cerdas harus memberikan perhatian penuh di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap BNNP Sumbar dapat bertindak tegas dan selalu memberikan yang terbaik dalam menangani penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Diperlukan tindakan nyata di tengah-tengah masyarakat, bukan sekadar pemasangan baliho,” ungkap Supardi.
Supardi menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar harus dianggap serius, dan semua aparat negara, mulai dari tingkat desa hingga masyarakat umum, harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.
“Kami ingin Sumbar bersih dan bebas dari perilaku penyalahgunaan narkoba ini. Oleh karena itu, BNNP Sumbar juga harus sering melakukan tes urine kepada berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Sumbar, ASN, anak-anak sekolah, mahasiswa, dan aparat negara lainnya,” ujar Supardi.
Kepala BNNP Sumbar, Tri Julianto Djatiutomo, menegaskan bahwa akan menindak tegas setiap oknum aparat BNNP Sumbar yang terlibat dalam pelaksanaan penangganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar.
“Kita juga akan bertindak tegas dengan pihak manapun dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” tegas Djatiutomo.
Dalam pertemuan ini, Djatiutomo juga memohon dukungan dan bantuan lembaga DPRD dan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas BNNP di Sumatera Barat.
“Untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama dalam melakukan tes urine, tidak dapat dilakukan di setiap lokasi hiburan karena keterbatasan dana. Kami dapat melaksanakan tes urine pada saat pelaksanaan razia sesuai dengan program penganggaran yang tersedia, yang sayangnya terbatas,” ungkapnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Raflis, SH, MM, Sekretaris DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, SH, MSi, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Fortuna Maisari Kabag Umum BNNP, dan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP, Susilawati, SH.
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.