TOPSUMBAR – Pada tanggal 22 Januari 2024, suatu momen bersejarah terjadi di Kabupaten Dharmasraya dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat.
Acara ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tahun 2024.
Penandatanganan perjanjian ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya, Imam Mahfuri, S.E, M.M, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, AKS, S.H.
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H, yang turut hadir dan memberikan persetujuan, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Ade Sudarman, S.Pd, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Defrino Anwar, S.H, M.Pd.
Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya, P3APPKB, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya yang diwakili oleh Kepala Bidang, dan bagian hukum Sekretariat Daerah Dharmasraya.
Tujuan utama kerjasama ini adalah penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Raperda Inisiatif DPRD tahun 2024, dengan fokus pada dua aspek penting, yaitu Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.