TOPSUMBAR – Peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo terus menunjukkan kemajuan positif.
Berita baik ini diumumkan oleh Ombudsman RI dalam hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bagi 19 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, yang berlangsung pada Senin, 8 Januari 2024, di Auditorium Gubernuran.
Kabupaten Lima Puluh Kota meraih predikat tinggi dengan nilai 85,59 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Ini adalah kelanjutan positif setelah mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2022, yaitu sebesar 33,94 poin dari nilai 46,93 di tahun 2021 menjadi 80,87 di tahun 2022.
Bupati Safaruddin, yang secara langsung menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, menyambut baik pencapaian ini.
Beliau menyatakan bahwa pelayanan publik adalah salah satu prioritas utama yang tercantum dalam misi keempat RPJMD 2021-2026.
Prestasi ini merupakan bukti komitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Bupati Safaruddin menekankan bahwa pemerintahan daerah bertanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Beliau berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pelayanan publik secara efektif dan efisien.
Keberhasilan ini, menurutnya, adalah hasil dari kerja keras bersama unit pelayanan publik dengan bimbingan Ombudsman Perwakilan Sumbar.
Dalam pernyataannya, Bupati Safaruddin juga menegaskan komitmen untuk terus memajukan pelayanan berbasis digital guna mencapai kepuasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota atas peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023.
Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, serta persepsi dalam administrasi dan pengelolaan pengaduan.
Turut hadir dalam acara tersebut beberapa kepala perangkat daerah yang memberikan pelayanan, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinsos, Puskesmas Piladang, dan Puskesmas Dangung-Dangung.
Bupati berharap adanya dukungan bersama untuk upaya peningkatan pelayanan publik, sambil menekankan perlunya bimbingan terus-menerus dari Ombudsman RI.
(Ton)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.