TOPSUMBAR – Tahanan Lapas Kelas III Dharmasraya dinyatakan meninggal dunia pada, Kamis, 11 Januari 2024.
Kabar ini memberikan duka mendalam dan menyelimuti Lapas Kelas III Dharmasraya.
Setelah tahanan berinisial M (46 tahun) meninggal dunia hanya tiga hari sebelum menjalani sidang pertama kasus pencabulan anak di bawah umur.
Insiden tragis ini terjadi setelah tahanan merasakan sakit dan sempat dirujuk ke rumah sakit.
M, warga Gunung Medan, telah berada dalam tahanan sejak 2 November 2023 dan merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Dharmasraya.
Informasi dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Khairul, mengungkapkan bahwa pada tahap pemberkasan kasus, kondisi fisik tahanan M dinilai sehat.
Berkas tersangka dinyatakan lengkap pada 18 Desember 2023, dan sidang pertama rencananya akan digelar pada 15 Januari 2024 mendatang.
Kepala Lapas Budi Setyo Probowo, melalui Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Juanda Metriwa, menjelaskan bahwa tahanan M mengeluh sakit pada 10 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah penanganan awal di Puskesmas Sitiung dan rujukan ke RSUD Sungai Dareh, diagnosa medis menunjukkan bahwa tahanan M mengidap diabetes, infeksi paru-paru, darah tinggi, dan kekurangan cairan elektrolit.
Meskipun tim medis berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan nyawa tahanan, pada pukul 17.32 WIB, tahanan M dinyatakan tidak bernyawa.
Kepala Lapas segera menghubungi Kejaksaan Negeri melalui Kasi Pidumnya, mempertimbangkan status tahanan titipan yang masih melekat pada almarhum.
Keluarga tahanan M telah mengambil langkah untuk memakamkan jenazahnya di Lubuk Jambi, menandai akhir dari perjalanan hukumnya.
Kabar duka ini menciptakan tanda tanya mengenai kondisi kesehatan tahanan selama masa tahanan.
Kejaksaan Negeri Dharmasraya dan Lapas Kelas III Dharmasraya berkomitmen untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam investigasi insiden ini.
Sehingga masyarakat dapat memahami kronologis dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan tahanan.
(Yan)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.