Kadisdikbud Agam Bantah Adanya Pembayaran Ganda Belanja Sewa Hotel Pada Disdik Agam Tahun 2022

TOPSUMBAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) kabupaten Agam, Drs Isra MPd membantah adanya pembayaran ganda belanja sewa hotel pada Disdikbud Agam tahun 2022.

Isra mengatakan terkait adanya pemberitaan media online dengan judul ‘Belanja Sewa Hotel Pada Disdik Agam Mata Anggarannya Ganda pada tahun 2022?’ tertanggal 4 Januari 2024 merupakan berita yang tidak benar dan pemberitaan tersebut tidak berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Apa yang diberitakan pada media tersebut mungkin juga disebabkan karena dangkalnya pemahaman dari yang menafsirkannya,” ungkap Isra melalui rilis tanggapan dari Disdikbud Agam pada Sabtu (7/1/2024).

Isra menjelaskan, pada tahun 2022, Disdikbud kabupaten Agam mengadakan beberapa kegiatan yang dilaksanakan di Hotel sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022, salah satunya untuk Belanja Sewa Hotel.

Kegiatan tersebut antara lain :

Pertama; Workshop Niniak Mamak, Imam Khatib, dan Payuang Timbago.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Bunda Bukittinggi pada tanggal 10 dan 11 November 2022 dengan peserta berjumlah 75 orang yang berasal dari unsur Niniak Mamak, Imam Khatib, Bundo Kanduang, dan Perangkat nagari se Kecamatan Sungai Pua.

Kegiatan ini merupakan Usulan Anggota DPRD kabupaten Agam Bapak Drs Feri Adrianto MM yang berasal dari Nagari Sungai Pua. Sedangkan panitia kegiatan berjumlah 10 orang dan narasumber 3 orang, sehingga total peserta, panitia, dan narasumber 88 orang.

“Nilai Kontrak Hotel pada kegiatan tersebut sebesar Rp56.355.000,- dan dilaksanakan oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam,” jelasnya.

Kegiatan Workshop Niniak Mamak, Imam Khatib, dan Payuang Timbago ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta tentang adat salingka nagari.

“Melalui kegiatan Worshop ini diharapkan Niniak Mamak, Imam Khatib, Bundo Kanduang dan Perangkat nagari bisa meningkatkan upaya pelestarian adat salingka Nagari yang ada di lingkungannya,” sambungnya melanjutkan.

Hal ini, sebutnya sesuai dengan salah satu prioritas pembangunan kabupaten Agam yaitu pelestarian nilai nilai adat sesuai filosofi Adat basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

Kemudian yang Kedua, Pada tahun 2022 juga dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Motto Pendidikan Agam CAKAP yang pelaksananya adalah Bidang Pembinaan SMP, dengan Sub Kegiatan Penyusunan Kompetensi Dasar Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 2 s.d 5 Desember 2022 bertempat di Hotel Syakura Syari’ah Lubuk Basung yang dibuka oleh Bupati Agam diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman, SIP.

Peserta kegiatan ini berasal dari Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru yang terpilih sebagai Tim Penyusun Kurikulum Muatan Lokal yang berjumlah sebanyak 70 orang ditambah Narasumber dan panitia sebanyak 8 orang, sehingga total peserta 78 orang.

“Anggaran Kegiatan Bimbingan teknis ini, khusus untuk Sewa Hotel selama 4 hari 3 Malam dengan Nilai Kontrak sebesar Rp96.291.000,-, bukan Rp96.642.000,” terangnya.

Hasil dari Kegiatan ini adalah, tersusunnya Kurikulum Muatan Lokal bahasa dan Sastra Minangkabau untuk TK, SD, dan SMP Kabupaten Agam. Kegiatan ini dalam rangka Implementasi Program Unggulan Pemda kab Agam di Bidang Adat dan Budaya Minangkabau.

Selanjutnya yang ketiga, pada Bidang Pembinaan Ketenagaan pada tahun 2022 juga dilaksanakan kegiatan Pelatihan Pembelajaran Berbasis Teknologi bagi guru TK, SD dan SMP Kecamatan Palupuh, Tilatang Kamang dan kamang Magek.

Pelatihan dilaksanakan sebanyak 3 angkatan, dengan waktu 4 hari (3 malam) setiap angkatan. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 7-16 Juni 2023 yang bertempat di Hotel Syakura Syariah Lubuk Basung.

Kegiatan ini merupakan Usulan Anggota DPRD Kab Agam Bapak Dr Novi Irwan, MM melalui POKIR Anggota DPRD.

Peserta pelatihan berjumlah 150 orang yang terdiri atas 37 orang guru TK, 93 orang guru SD, dan 20 orang guru SMP dengan narasumber yang berasal Perguruan Tinggi di Sumatera Barat.

Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung Implementasi Kurikukulum Merdeka di Kabupaten Agam. Selama pelatihan guru guru dilatih dan dibimbing menggunakan Teknologi untuk melaksanakan pembelajaran.

“Guru-guru atas bimbingan narasumber dilatih cara  membuat video pembelajaran yang menarik, serta penggunaan Teknologi dalam pembelajaran,” ungkap Isra.

Berdasarkan uraian kegiatan di atas, sangat jelas dan terang benderang bahwa tidak satupun anggaran yang ganda sebagaimana diberitakan oleh media sebagaimana disebutkan di awal.

Tiga mata anggaran yang disebutkan adalah untuk 3 (tiga) kegiatan yang berbeda, baik peserta, narasumber maupun panitianya.

Pihaknya juga menegaskan  bahwa pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2022 telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat mulai akhir tahun 2022 sampai dengan awal tahun 2023.

“Alhamdulillah semuanya telah terlaksana dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Isra.

Terkait bantahan Kadisdikbud Agam ini, Kadisdikbud Agam Isra dihubungi Topsumbar.co.id, Minggu (7/1/2024) pagi, mengatakan pihaknya perlu meluruskan pemberitaan media yang memberitakan adanya pembayaran ganda belanja sewa hotel pada Disdikbud Agam tahun 2022.

“Ini penting kita luruskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait