TOPSUMBAR – Rotasi jabatan 15 pejabat eselon II di Pemerintahan Kabupaten Agam menjadi sorotan pada awal tahun ini.
Pada 25 Januari 2024, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, memimpin pelantikan pejabat di Kantor Bupati Agam, termasuk Asril dan Rahmi Artati yang mengalami pergeseran jabatan.
Bupati menyampaikan bahwa rotasi ini dilakukan untuk menyegarkan dan memberikan pengalaman baru bagi pejabat eselon II, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada penurunan jabatan dalam rotasi ini.
Andri Warman menjelaskan bahwa rotasi merupakan praktik lazim untuk mencegah kejenuhan dan memastikan fokus dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Pejabat yang dirotasi telah memimpin suatu instansi dalam beberapa tahun terakhir, sehingga penyegaran diperlukan agar kinerja tetap optimal,” ujar Bupati Agam.
Bupati berharap pejabat yang menduduki jabatan baru dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Penyegaran ini dianggap penting dalam konteks pembangunan di lingkungan pemerintahan.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.