TOPSUMBAR – Dandim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho. S.H., M.Han memerintahkan prajuritnya untuk melakukan penyisiran di pemukiman yang berada dalam radius zona bahaya Gunung Marapi.
Sebagaimana telah diberitakan, radius bahaya ditetapkan sejauh 4,5 kilometer dari kawah, setelah status gunung meningkat dari Waspada menjadi Siaga.
Menurut Dandim 0304/Agam, penduduk harus diungsikan jika berada dalam radius 4,5 kilometer karena masuk dalam zona berbahaya.
“Hari ini, kami meminta Babinsa beserta babinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di lokasi.” katanya.
Ditambahkan, jika ditemukan pemukiman dalam radius 4,5 kilometer, kami akan segera melakukan evakuasi,” jelas Dandim 0304/Agam dalam hasil rapat koordinasi pada Rabu, 10 Januari 2024.
“Tentu, kami juga harus mempertimbangkan hal-hal lain, termasuk keberadaan anak sekolah atau hal lainnya. Namun, semua ini dapat dipikirkan sambil berjalan,” tambah Dandim 0304/Agam.
Hingga saat ini, TNI bersama instansi lain telah menyusun peta jalur evakuasi di wilayah rawan.
Peta tersebut mencakup sejumlah nagari terdekat dan rawan erupsi di Kabupaten Agam, seperti Nagari Bukik Batabuah, Nagari Batu Palano, Nagari Sungai Pua, Nagari Sariak, dan Nagari Lasi.
“Kami juga akan mendirikan posko di dua lokasi terdekat, yaitu di Tabek Gadang Bukik Batabuah dan Limo Kampuang Sungai Pua,” ungkap Dandim.
Peningkatan status gunung ini diumumkan pada Selasa, 9 Januari 2024, oleh PVMBG yang menyatakan bahwa Gunung Marapi naik dari Level II (waspada) menjadi Level III (Siaga) karena aktivitas gunung api meningkat di Kabupaten Agam dan Tanah Datar.
Rapat koordinasi juga dihadiri oleh Asisten 1 Kabupaten Agam Bapak Rahman, Kapolres Bukittinggi Kombes. Pol. Yessy Kurniati, SIK, MM, perwakilan dari BPBD Agam dan Sumbar, Kepala PVMBG Kota Bukittinggi, Camat Sungai Puar, Wali Nagari, serta para jorong dan masyarakat sekitar yang terdampak erupsi Gunung Marapi.
(JA)