Dalam diskusi dengan nelayan di Labuan Sunday, Minggu 21 Janauri 2024, Gubernur Mahyeldi menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk bekerja sama dengan seluruh OPD terkait demi mencari solusi atas kendala-kendala yang dihadapi nelayan Pessel. Upaya tersebut juga melibatkan komunikasi aktif dengan instansi dan lembaga vertikal terkait.
Gubernur menjelaskan bahwa untuk mengatasi keluhan terkait ketersediaan solar, Pemprov akan meningkatkan kuota solar melalui negosiasi dengan Pertamina.
Adanya rencana rapat dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar juga diumumkan untuk membahas kebutuhan solar subsidi bagi nelayan.
Gubernur mengakui bahwa kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumbar selalu melebihi kuota yang tersedia.
Mengenai infrastruktur jalan, Gubernur mengajak nelayan untuk mengajukan permohonan melalui Bupati Pessel dengan harapan dapat dibangun jalan lingkung sebagai pendukung akses penyaluran ikan.
Pentingnya perizinan juga disoroti oleh Gubernur, yang menjanjikan untuk tetap berkomunikasi dengan Forkopimda agar nelayan yang belum memperoleh perpanjangan izin tidak ditangkap.
Pemprov Sumbar telah mengirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan perlakuan khusus, yang telah direspon dengan diterbitkannya Peraturan Menteri KKP mengenai penggunaan jaring untuk kapal bagan di atas 30 GT.
Dalam pertemuan tersebut, seorang nelayan, Syaiful, juga menyampaikan bahwa cuaca saat ini memasuki musim angin Selatan, membuat laut menjadi lebih dingin dan hasil tangkapan menjadi lebih melimpah.
Namun, karena hasil tersebut tidak termasuk dalam komoditi ekspor, diperlukan fasilitas penampungan yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berusaha meyakinkan investor untuk membangun fasilitas penyimpanan ikan di Sumbar.
Upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi ikan yang terbuang ketika hasil tangkapan melimpah. Wafda menambahkan bahwa meskipun sudah ada investor, langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan DPM-PTSP untuk memastikan tidak terjadi monopoli di sektor tersebut.
(adpsb/bsn)