Gubernur Sumbar dan KLHK RI Berkomitmen Optimalisasi Tahura Bung Hatta untuk Pariwisata dan Ekonomi

TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengadakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK RI, Satyawan Pudyatmoko, pada Rabu 17 Januari 2024.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas strategi optimalisasi fungsi Hutan Lindung (HL) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta, serta Hutan Lindung lainnya di Sumbar.

Langkah ini diambil guna memanfaatkan potensi pariwisata, infrastruktur, dan perekonomian di wilayah tersebut secara maksimal.

Bacaan Lainnya

Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait optimalisasi hutan lindung di Sumbar, termasuk Tahura Bung Hatta.

Ia menekankan perlunya perubahan status Tahura Bung Hatta dari Hutan Lindung menjadi Taman Hutan Raya agar pengembangan kawasan tersebut dapat dilakukan.

“Tahura Bung Hatta harus memiliki status Taman Hutan Raya. Dengan status Hutan Lindung saat ini, pengembangan kawasan terkendala. Sebagai Tahura, kami telah mendapatkan dukungan donatur untuk membangun masjid di sana, serta merencanakan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik yang melintasi Tahura Bung Hatta,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan keprihatinannya terkait pemanfaatan yang tidak terkendali di Tahura Bung Hatta, dengan adanya berdirinya warung, rumah, dan tempat usaha pencucian mobil di kawasan tersebut.

Ia berencana mengusulkan pengembangan luas kawasan ini hingga ke Kabupaten Solok.

Menanggapi hal ini, Dirjen KSDAE KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa Tahura Bung Hatta saat ini memang memiliki status sebagai Hutan Lindung sejak tahun 1986 dengan luas 240 hektare.

Namun, untuk penamaan objek kawasan, sengaja digunakan nama Tahura.

“Kewenangan Tahura sebenarnya ada di kabupaten/kota, namun jika melibatkan dua atau lebih kabupaten/kota, maka menjadi kewenangan provinsi,” tambah Satyawan.

Ia menjamin akan segera menindaklanjuti permintaan optimalisasi Tahura Bung Hatta, asalkan persyaratan dari provinsi sudah lengkap. Dengan demikian, penetapan status Tahura bisa diproses dengan cepat.

(adpsb/isq)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait