Evaluasi APBD 2023, Rapat Kerja DPRD Sumbar Bahas Alokasi Anggaran Pilkada 2024

TOPSUMBAR – Pada Senin 8 Januari 2024, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, memimpin rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumbar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023. Acara berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin oleh Supardi dengan didampingi oleh wakil ketua, Suwirpen Suib, dan Irsyad Syafar. Gubernur Sumbar, Mahyeldi, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hansastri.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Supardi mengawali rapat dengan bismillah dan pujian syukur kepada Tuhan yang maha esa. Dia kemudian memberikan ringkasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumbar.

Penjelasan mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang melibatkan pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Selain itu, terdapat Pendapatan transfer, yang mencakup pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Adapun Belanja Operasi melibatkan belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta belanja bantuan sosial.

Beberapa anggota DPRD Sumbar menyampaikan perhatian terhadap alokasi anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 dan potensi defisit anggaran pada Rancangan APBD (RAPBD) 2024.

“Oleh karena itu, kami berharap Tim Anggaran DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif. Ini perlu disampaikan kepada pimpinan, terutama Ketua TAPD dan Gubernur sebagai pengambil kebijakan. Hal ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara anggaran belanja dan pendapatan di RAPBD 2024, sehingga kita dapat menghindari terjadinya defisit,” ungkap Supardi dengan tegas.

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait