TOPSUMBAR – Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya oleh seorang oknum melalui grup WhatsApp.
Laporan tersebut diterima oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan pada Minggu, 31 Desember 2023 melalui unit Tipidter.
Kejadian bermula dari beredarnya foto buku rekening seorang anak penerima bantuan PIP yang dilengkapi dengan stiker Lisda Hendrajoni dan seorang caleg dari Partai Nasdem.
Foto tersebut kemudian disebar di beberapa grup WhatsApp dengan berbagai caption, menciptakan polemik di masyarakat.
Fitnah pun muncul, menyudutkan Lisda Hendrajoni terkait kampanye menggunakan program pemerintah.
Caption yang menyertainya antara lain, “Ada rekening yang bergambar caleg, sedangkan PIP adalah program pemerintah,” serta tulisan lain yang menuduh penipuan dan mencemarkan nama baik caleg Nasdem.
Lisda Hendrajoni dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menunjukkan bukti rekening yang sama kepada pihak kepolisian.
Ia mengungkapkan bahwa timnya telah mengidentifikasi oknum yang pertama kali menyebarkan isu tersebut dan yang mengambil foto buku rekening tersebut bersama dengan atribut kampanye.
“Tugas kami adalah membantah tudingan kampanye yang tidak benar ini. Kami sudah serahkan nama-nama terduga kepada pihak kepolisian,” ungkap Lisda.
Sebagai anggota Fraksi Partai Nasdem dan Caleg DPR RI, Lisda merasa dirugikan oleh tindakan terduga pelaku yang mencoba merusak reputasinya dan partainya.
Setelah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Lisda memberikan keterangan kepada penyidik sebagai korban, dan barang bukti telah diserahkan.
Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono, mengonfirmasi adanya laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Proses penyelidikan masih berlangsung. “Masih kita proses,” ujar Kapolres Pessel.
(Re)