“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihapus sampai ke akar-akarnya. Jika satu kasus ini tidak tuntas, akan merusak citra penegakan hukum di Solok Selatan, dan akan memberi kesempatan oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri karena merasa kebal hukum,” tegas Devi dalam orasinya.
Setelah hampir satu jam berorasi, tuntutan dan pertanyaan masyarakat diterima oleh pihak Kejaksaan, yang diwakili oleh Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel).
Masih menjadi tanda tanya apakah aksi massa ini akan membawa perubahan positif dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Pamsimas di Solok Selatan.
(MJ/HT)