TOPSUMBAR – Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Solok Selatan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Rabu 03 Januari 2024.
Mereka menuntut percepatan penanganan dugaan korupsi proyek Pamsimas dengan anggaran mencapai tujuh miliar.
Proyek tersebut saat ini tengah berada dalam tahap penyidikan, namun masyarakat menilai lambannya pengusutan kasus tersebut.
Warga salah satu nagari yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari program Pamsimas, yaitu Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, menyuarakan kekecewaannya.
Ironisnya, masyarakat di Jorong Gaduang Korong Sungai Bakek malah mendapatkan air kubangan kerbau beberapa bulan yang lalu, meski proyek ini memiliki anggaran yang sangat besar.
Masyarakat telah berupaya melaporkan masalah ini ke berbagai pihak, termasuk jorong, wali nagari, hingga Pemerintah Kabupaten.
Bahkan, mereka telah melaporkan kejadian ini ke Polres Solok Selatan, namun laporan mereka terhenti karena Kejaksaan Solok Selatan melakukan investigasi mandiri dan berkoordinasi dengan Polres.
Aksi massa hari ini merupakan bentuk kekesalan masyarakat terhadap ketidakjelasan siapa pelaku di balik dugaan korupsi ini.
Mereka merasa heran karena berbulan-bulan berlalu, namun tersangkanya belum diumumkan.
Muncul pertanyaan apakah ada tekanan tertentu terhadap Kejaksaan atau adakah oknum yang mencoba menghambat proses penyidikan.