Topsumbar – KUR Pagadaian adalah Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan oleh PT Pegadaian yang berguna untuk penambahan modal untuk pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) dengan metode pembayaran dicicil.
Dilansir dari laman resmi Pegadaian (16/12/2023), pinjaman untuk usaha tersebut bernama “KUR Pegadaian Syariah” yang menyediakan plafon mulai dari Rp1 Juta hingga maksimal Rp10 Juta dengan tenor hingga 36 bulan (3 tahun) berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah).
KUR Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga. Dengan margin setara 3% efektif per tahun, KUR Pegadaian Syariah bisa dimanfaatkan oleh UMKM yang memiliki usaha produktif dan layak untuk mengembangkan usahanya dengan angsuran yang ringan.
Lntas, apakah bisa mengajukan pinjaman KUR Pegadaian sebanyak Rp50 Juta? Agar pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 50 juta lewat KUR Pegadaian, maka perlu memenuhi syarat khususnya.
Syarat KUR Pegadaian Rp50 Juta
Dikutip dari pemberitaan Topsumbar.co.id sebelumnya, nasabah/debitur bisa meningkatkan limit pinjaman Pegadaian hingga Rp 50 juta dengan syarat tertentu.
Syarat untuk mendapatkan KUR Pegadaian sebanyak Rp 50 adalah bagi debitur yang telah memanfaatkan pinjaman hingga batas maksimal Rp 10 juta. Dengan begitu debitur dapat melakukan top-up KUR Pegadaian hingga Rp 50 juta setelah setengah tenor berjalan.
“Program ini berlaku khusus untuk nasabah eksisting yang pernah memanfaatkan KUR di Pegadaian.”, seperti yang diungkap Jacky selaku Kepala cabang Pegadaian Gorontalo Utara.
Persyaratan mengajukan pinjaman tambahan lewat KUR Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman Rp 50 Juta adalah:
- fotokopi KTP suami istri,
- fotokopi buku nikah,
- fotokopi kartu keluarga asli,
- surat keterangan usaha,
- pas foto suami istri,
- PBB rumah tahun terakhir, dan
- rekening listrik bulan terakhir.
Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Plafon Rp50 Juta
Lantas, berapa angsuran per bulan jika mengajukan pinjaman KUR Pegadaian sebanyak Rp50 juta? Simulasinya adalah:
- Tenor 12 bulan angsuran Rp4.237.000 /bulan.
- Tenor 18 bulan angsuran Rp2.848.000 /bulan.
- Tenor 24 bulan angsuran Rp2.153.500 /bulan.
- Tenor 36 bulan angsuran Rp1.459.000 /bulan.
Perlu menjadi catatan, simulasi KUR Pegadaian tersebut hanya estimasi dan bisa saja berubah, nominal angsuran bisa saja berbeda sesuai dengan margin yang ditetapkan.
Cara Megajukan KUR Pegadaian:
Dilansir dari laman resmi Pegadaian, pegadaian.co.id, cara mengajukan KUR Pegadaian adalah:
1. Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan KUR Syariah Pegadaian,
2. Isi formulir dan permohonan pembiayaan kepada pihak Pegadaian,
3. Datang ke outlet dan serahkan dokumen persyaratan untuk dilakukan verifikasi oleh tim mikro Pegadaian,
4. Tunggu persetujuan (Approval) dari Pihak Pegadaian.
Sementara, untuk melakukan top-up KUR Pegadaian pelaku usaha bisa mengajukannya langsung ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen yang sama saat pengajuan pertama.
Lebih lanjut, Jacky menjelaskan bahwa jumlah pinjaman yang dapat diberikan tergantung pada kuota yang telah ditetapkan oleh kementerian pusat. Untuk produk top-up KUR, kementerian telah mengalokasikan sekitar Rp350 Miliar rupiah untuk seluruh Indonesia.
“Untuk produknya kemungkinan besar tetap ada. Kami setiap tahunnya melayani KUR. Hanya saja, untuk program Top Up KUR dengan besaran nilai yang cukup besar, tergantung kuota yang diberikan kementrian,” tambahnya.
Jadi, untuk mendapatkan pinjaman KUR Pegadaian dengan nominal yang lebih tinggi tersebut, bisa dilakukan dengan cara Top Up atau penambahan pinjaman saat sudah berjalan setengah dari tenor yang diambil.
Itulah informasi seputar KUR Pegadaian bagi Anda pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman sebanyak Rp50 Juta. Semoga bermanfaat. (bQx)