TOPSUMBAR – Tahukah Sobat bahwa dalam catatan sejarah, tsunami di Padang pernah mengguncang wilayah tersebut tidak hanya sekali, melainkan dua kali?
Dilansir dari klikpositif.com, peristiwa tersebut tercatat pada tahun 1797 dan 1833.
Tsunami tersebut bukan hanya menimbulkan ancaman bagi perairan Sumatera Barat dan Bengkulu, tetapi juga merambah sejumlah negara di dunia.
Tsunami Pertama: Catatan Mengerikan Tahun 1797
Peristiwa pertama terjadi pada tanggal 10 Februari 1797, sekitar pukul 22. Meski kekuatan gempa tidak diketahui pasti, perkiraannya mencapai antara 8,3 hingga 8,7 skala Richter.
Sumber gempa berasal dari zona megatra segmen Mentawai, dengan pusat gempa berjarak sekitar 184 km dari kota Padang.
Gempa tersebut menyebabkan robohnya banyak rumah warga, dan tsunami mengeringkan sungai Batang Harom secara mendadak.
Kapal asal Inggris berbobot 150 ton terseret hingga satu kilometer dan terdampar di pasar burung.
Bangunan, baik gudang maupun rumah, menjadi korban tsunami. Meskipun kerusakan cukup parah, catatan kematian hanya mencatat dua orang.
Tsunami Kedua: Kengerian pada Tahun 1833
Tsunami kedua terjadi pada malam hari, tepatnya pada tanggal 25 November 1833, setelah gempa dengan kekuatan berkisar 8,8 hingga 9,2 di Pantai Barat Sumatera.
Meski gempa ini memicu tsunami yang mencapai ketinggian 3-4 meter di Padang, perkiraan korban jiwa tidak dapat dipastikan.
Warga Padang merasakan guncangan gempa selama sekitar 3 sampai 5 menit. Tsunami menyapu wilayah pantai hingga ratusan meter ke darat.
Meskipun demikian, ahli geologi Darmin Hilman Natawijaya memperkirakan bahwa dampak tsunami terbatas karena pada saat itu,
perumahan penduduk baru sedikit menempati wilayah tersebut.
Dari catatan sejarah ini, kita dapat menggali pengalaman mengerikan yang dialami oleh penduduk Padang pada abad ke-18 dan ke-19.
Meskipun kerusakan cukup parah, peristiwa tersebut memberikan pemahaman bahwa evolusi pemukiman manusia dapat memengaruhi dampak bencana alam.
Walaupun begitu, kewaspadaan dan persiapan tetap menjadi kunci untuk mengurangi risiko dan melindungi masyarakat dari ancaman serupa di masa depan.
(Fiyu)