TOPSUMBAR – Memperingati Hari Jadi Kota (HJK) Kota Bukittinggi, DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Balai Sidang Hatta pada Rabu 22 Desember 2023.
Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dengan partisipasi Wakil Ketua, Rusdy Nurman, Nur Hasra, serta seluruh Anggota DPRD.
Hadir pula Wali Kota Bukittinggi, Wakil Wali Kota, Unsur Forkopimda, perwakilan Gubernur Sumbar, Sekda, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, mantan Wali Kota H. Djufri, dan sejumlah tamu kehormatan.
Ketua DPRD, Beny Yusrial, mengungkapkan awal terbentuknya Kota Bukittinggi berawal dari keputusan Niniak Mamak membentuk komunitas di dataran tinggi Luhak Agam dan mendirikan Nagari Kurai.
Kota ini menjadi pusat pemerintahan dan militer di bawah penjajahan Belanda dan Jepang. Pada era kemerdekaan RI, Bukittinggi pernah menjadi Ibukota Kedua Republik Indonesia dan Ibukota Provinsi Sumatera Barat sebelum dipindahkan ke Padang.
Dalam merayakan HJK ke-239, Beny menekankan pentingnya melakukan koreksi, instropeksi, dan evaluasi. Dia mengajak untuk memperbaiki tata kehidupan melalui koreksi, mengambil hikmah dari setiap kejadian melalui instropeksi, dan merancang masa depan berdasarkan realita dan dinamika kekinian melalui evaluasi.
Beny menyatakan bahwa pembangunan Bukittinggi memerlukan kerjasama kuat antara Pemerintah Kota, DPRD, dan dukungan masyarakat.
Dia juga mencatat prestasi dan penghargaan yang diraih, termasuk penyusunan regulasi penting seperti RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026 dan APBD Tahun Anggaran 2023.
DPRD berharap ada inovasi baru untuk mencapai visi bersama, yaitu masyarakat Bukittinggi yang lebih sejahtera, damai, dan agamis.
Pada peringatan HJK ke-239, Pimpinan dan Anggota DPRD menyampaikan selamat kepada warga Bukittinggi.
Mereka mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam memenuhi aspirasi masyarakat dan meminta maaf, sambil berterima kasih atas dukungan yang diberikan.
Rusdy Nurman, Wakil Ketua DPRD, membacakan kronologis penetapan HJK setiap tanggal 22 Desember. Penetapan ini melibatkan partisipasi pemerintah dan masyarakat.
Melalui pertemuan dan seminar dengan tokoh masyarakat dan ahli sejarah, hasilnya menunjukkan bahwa HJK Bukittinggi diusulkan pada tanggal 22 Desember 1784. Keputusan ini kemudian disetujui oleh DPRD.
Dalam acara paripurna istimewa, Fery Chofa, perwakilan Tokoh Masyarakat Bukittinggi, menyampaikan harapannya untuk membawa Bukittinggi ke arah yang lebih baik.
Dia memahami keterbatasan dana sebagai ujian, dan percaya bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat mengatasi tantangan ini.
Dalam konteks masyarakat hukum adat Kurai, diakui bahwa kerjasama dengan kaum adat dapat membantu mengurai persoalan yang ada.
Tantangan ke depan mencakup penggunaan lahan yang efektif, dengan hanya 18 km persegi yang tersedia.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyoroti sejarah dan peran sentral Kota Bukittinggi dalam berbagai aspek, termasuk kemerdekaan Indonesia.
Tahun pertama kepemimpinannya fokus pada menyusun RPJMD 2021-2026 dengan visi “Menciptakan Bukittinggi Hebat Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”. Tujuh misi telah dirumuskan untuk mencapai visi tersebut.
Gubernur Sumbar, diwakili oleh staff ahli gubernur Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Hasranta, memberikan ucapan selamat.
Ia menyatakan bahwa HJK menjadi momentum penting dalam sejarah Bukittinggi, sebagai momen untuk belajar dari masa lalu dan mempersiapkan diri untuk masa depan.
Pemprov Sumbar bangga terhadap pencapaian Bukittinggi dalam pemulihan sektor ekonomi dan pariwisata.
Rapat paripurna istimewa ini ditutup oleh Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dengan pemberian penghargaan kepada tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh sejarah yang diwakili oleh keluarga.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.