Pencapaian Luar Biasa, Samsat Dharmasraya Lampaui 1 Miliar Pajak Ranmor Desember 2023

TOPSUMBAR – Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah S.I.K, melalui Kasat Lantas Iptu Andi Muhammad Nurfadli, S.Trk, S.ik, M.Sc, bersama Kanit Regident Alfurqan, mengumumkan prestasi luar biasa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Dharmasraya.

Pada Desember 2023, Samsat berhasil mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar 1.156.550.000 Miliar.

Samsat di Dharmasraya dirancang untuk memberikan pelayanan terpadu, cepat, dan akuntabel dalam Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ).

Bacaan Lainnya

Iptu Andi Muhammad Nurfadli, Kasat Lantas, menjelaskan rincian penerimaan tersebut kepada Topsumbar. Dari total dana yang berhasil dikumpulkan, sejumlah Rp. 732.400.000,00 berasal dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Rp. 35.950.000,00 dari Mutasi, dan Rp. 388.200.000,00 dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dengan demikian, total penerimaan mencapai 1.156.550.000,00 Miliar.

Sebelumnya diberitakan Topsumbar Dharmasraya Alami Kenaikan Pendapatan Pajak, Penghapusan Denda Diperpanjang Hingga Maret 2022

(YAN)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait