TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif untuk Pemerintah Provinsi Sumbar pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, pada Selasa 19 Desember 2023.
Sebagai tambahan, Nagari Taratak Sungai Lundang Kabupaten Pesisir Selatan juga turut meraih Penghargaan sebagai Desa Transparan.
Dalam ungkapannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas prestasi ini sebagai hasil kerjasama antara semua pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga tingkat nagari, dalam memberikan akses keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dan merupakan bentuk apresiasi terhadap Komisi Informasi Provinsi Sumbar.
“Prestasi ini adalah bukti sinergitas seluruh elemen di lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota hingga ke tingkat nagari, dalam memberikan akses keterbukaan informasi bagi masyarakat,” ujar Gubernur Mahyeldi usai menerima penghargaan.
Gubernur Mahyeldi juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Nagari Taratak Sungai Lundang atas penghargaan yang diraih sebagai Desa Transparan.
Beliau menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi di masa yang akan datang.
Dalam momen penerimaan penghargaan ini, Gubernur didampingi oleh beberapa pejabat, termasuk Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar, Siti Aisyah.
Dalam sambutannya, Siti Aisyah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar terus berupaya melalui inovasi untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, dan hal ini tidak terlepas dari kontribusi positif semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumbar.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi selama satu dekade terakhir, mencatat peningkatan jumlah badan publik yang terkualifikasi informatif dari tahun ke tahun.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pada tahun 2023, terdapat peningkatan jumlah badan publik yang terkualifikasi informatif, mencapai 139 badan publik dari total 369 yang dinilai, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya.
(adpsb/isq)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.