TOPSUMBAR – Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi diadakan guna menanggapi Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penanaman Modal dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak.
Beny Yusrial, Ketua DPRD, menjelaskan bahwa inisiatif terkait kedua Raperda tersebut berasal dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan telah dibahas dalam rapat paripurna pada 21 November 2023.
Pada tanggal 30 November 2023, fraksi-fraksi DPRD juga turut menyampaikan pandangan umum mereka.
Tahap selanjutnya dalam proses pembicaraan adalah Jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Erman Safar, Wali Kota Bukittinggi, menyampaikan harapannya terkait Raperda Penanaman Modal.
Tujuannya agar investasi di kota tersebut dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dalam konteks Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wali Kota menegaskan pentingnya adanya payung hukum untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk diskriminasi, baik fisik maupun mental.
Erman Safar menekankan bahwa perlunya memberikan perlakuan yang adil kepada perempuan dan anak tanpa adanya diskriminasi.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.