TOPSUMBAR – Evafauza Yuliasman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menegaskan pentingnya kelengkapan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula kepada seluruh Unit Kerja Lapangan (UKL) Dukcapil.
Tegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa warga yang akan mencapai usia 17 tahun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak kehilangan hak pilihnya.
Evafauza menyoroti urgensi menyelesaikan perekaman KTP-el, terutama bagi remaja yang akan mencapai usia pemilih pada Pemilu 2024, sehingga hak suara mereka tetap terjamin.
Lebih lanjut, Evafauza menekankan manfaat kepemilikan KTP-el tidak hanya terkait hak pilih, melainkan juga dalam memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perbankan, dan pendidikan.
Upaya Evafauza dalam mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el melibatkan kunjungan ke kantor UKL di setiap Kecamatan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan di daerah tersebut.
Sementara itu, Unit Kerja Lapangan Dukcapil Kecamatan IV Jurai juga aktif mencapai target perekaman KTP-el untuk pemilih pemula.
Rini Nofrita, penanggung jawab UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai, optimistis mencapai target 100 persen menjelang akhir tahun 2023.
Kegiatan perekaman tidak hanya dilakukan di kantor UKL Dukcapil Kecamatan, melainkan juga secara langsung di sekolah-sekolah, bahkan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat umum saat turun ke sekolah-sekolah tersebut.
Semua upaya ini diarahkan pada terciptanya masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan di wilayah tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif secara luas.
(019)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.