Calon debitur yang dapat menerima fasilitas KUR harus memenuhi kriteria tertentu terkait status kredit atau pembiayaan yang sedang berjalan, dengan ketentuan:
- Calon debitur dapat menerima fasilitas KUR jika sedang memiliki kredit/pembiayaan pada penyalur yang sama untuk KUR, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang, dengan status kolektibilitas lancar.
- Jika calon debitur masih memiliki saldo hutang dari kredit/pembiayaan produktif atau program lain di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari lembaga pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa hutang tersebut sudah dilunasi atau dinyatakan selesai sebelum mendapatkan fasilitas KUR.
Syarat Dokumen KUR Mandiri 2023
Syarat dokumen dalam pengajuan KUR Mandiri 2023 adalah:
- Fotokopi E-KTP (KTP Elektonik).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotkopi Surat Nikah/ cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)
- Pas Foto suami-istri.
- Fotokopi Surat Ijin Usaha (minimal surat keterangan usaha dari kelurahan).
Untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri dapat dilakukan dengan membawa dokumen persyaratan ke unit/cabang Mandiri terdekat.
Manfaat KUR Mandiri adalah untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif dan meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah. Selain itu, dengan adanya KUR Mandiri dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Kredit Usaha Rakyat dari Mandiri akan tersedia sampai tanggal 31 Desember 2023. Informasi lebih lanjut mengenai KUR Mandiri 2023 silahkan hubungi Mandiri Call Centre 14000. (bQx)