TOPSUMBAR – Sekretariat DPRD Sumbar sekali lagi memperlihatkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat informatif untuk keempat kalinya.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar pada Kamis malam (21/12) di ZHM Premiere Hotel Padang.
DPRD Sumbar diakui sebagai yang terbaik dalam keterbukaan, dengan nilai optimal dan tingkat informatif yang tinggi.
Ketika menerima penghargaan, Sekretaris DPRD Sumbar yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, bersama Kasubag Protokol dan Kehumasan Darul Idris, menyatakan bahwa ketegasan dalam administrasi dan pelayanan telah terbukti melalui penghargaan ini.
Zardi menekankan bahwa ketegasan Sekretariat DPRD Sumbar dalam administrasi dan pelayanan masyarakat telah tercermin dalam penerimaan penghargaan tersebut.
Ia menyatakan, “Kita dapat meraih anugrah keterbukaan dalam pelayanan publik, karena ketegasan sekwan yang meminta agar kita terbuka dan baik dalam melayani masyarakat.”
Lebih lanjut, Zardi menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah keniscayaan yang diperlukan oleh masyarakat. Ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi harus dilaksanakan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, didampingi Ketua KI Sumbar Noval Wiska, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris DPRD Sumbar.
Zardi menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang keempat kalinya diterima oleh DPRD Sumbar, menganggapnya sebagai penilaian terhadap komitmen DPRD Sumbar dalam menerapkan keterbukaan informasi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KI Sumbar atas upayanya dalam membangun keterbukaan informasi di Sumatera Barat.
“Oleh karena itu, apa yang telah dilakukan KI Sumbar hari ini kita berikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata Zardi.
Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, menjelaskan bahwa selama proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023, sebanyak 426 badan publik telah dimonitor dari Agustus hingga Oktober.
Dari jumlah tersebut, 38 badan publik dinilai informatif, 33 menuju informatif, 74 cukup informatif, 39 kurang informatif, dan 194 tidak informatif.
Nofal menegaskan bahwa monev KI Sumbar bukanlah kompetisi, melainkan sebuah pemotretan apakah badan publik telah menerapkan layanan informasi publik dengan baik.
Meskipun menyadari adanya reaksi beragam terhadap hasil monev, Nofal berharap agar hal ini dijadikan motivasi untuk terus melakukan pembenahan dalam pelayanan informasi publik.
“KIP ini manfaatnya bukan untuk KI Sumbar tetapi adalah untuk semuanya dan badan publik itu sendiri,” pungkas Nofal.