TOPSUMBAR – Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Pada Rabu 6 Desember 2023, Supardi menggelar sosialisasi di Kota Payakumbuh, mengundang anggota Karang Taruna dari seluruh kota ke Agamjua Cafe.
Dalam upayanya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan ini, Supardi berharap agar warga dapat patuh dan mematuhi regulasi yang bertujuan untuk melindungi lingkungan. Ia yakin hal ini akan menciptakan harmoni dalam kehidupan bersama.
Ia menyampaikan bahwa, harapannya, masyarakat Sumatera Barat, khususnya di Payakumbuh, dapat memahami esensi dari Perda ini.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan pentingnya Perda Nomor 2 Tahun 2020 dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Supardi menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini, agar mereka dapat memahami aspek hukum yang terkait dengan isu lingkungan.
Tujuannya adalah untuk memperkuat hubungan harmonis antara lingkungan dan masyarakat.
Supardi juga membahas beberapa perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait Perda ini, termasuk masalah debit air, pembukaan lahan, perubahan fungsi lahan, degradasi lahan, pencemaran lingkungan oleh kegiatan tambang, dan masalah sampah.
Ia juga memaparkan bahwa, Perda ini sejatinya bertujuan untuk melindungi lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestariannya, dengan tujuan menjaga harmoni antara manusia dan alam.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat, Andi Irawan, Sub Koordinator Perencanaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Kota Payakumbuh Lisa Annisa, serta anggota Karang Taruna dari Kota Payakumbuh.
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.