Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Ambil Langkah Hukum terkait Penyegelan SMP Unggul

Bobby Perdana Riza, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya.

TOPSUMBAR – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, mengambil langkah tegas menyikapi penyegelan yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Unggul Dharmasraya oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tempat sekolah tersebut berdiri.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum tersebut mengklaim sebagai ahli waris lahan tanpa memperhatikan sertifikat kepemilikan yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan.

Bobby Perdana Riza, saat dihubungi oleh Topsumbar.co.id, menegaskan bahwa pihaknya memiliki sertifikat resmi atas lahan yang digunakan untuk SMP Unggul.

Bacaan Lainnya

“Kami jelas sudah memegang sertifikat hasil dari pembayaran ganti rugi sejak tahun 2000an. Jika ada klaim yang berbeda dari pihak yang bersangkutan, silakan lanjutkan ke proses hukum,” ungkap Bobby.

Bobby menambahkan, meskipun telah menyampaikan berulang kali, namun tampaknya pihak yang bersangkutan tidak mau mendengar.

“Oleh karena itu, kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sepertinya ada unsur main-main dari pihak tersebut.” tegasnya.

Langkah hukum yang diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan tersebut menjadi respons atas upaya penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dokumen sah yang dimiliki oleh instansi terkait.

Proses hukum diharapkan dapat mengklarifikasi dan menyelesaikan sengketa lahan ini secara adil dan transparan.

(Yan)

Pos terkait