Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pandangan terhadap Empat Ranperda, Begini Hasilnya

TOPSUMBAR – DPRD Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat paripurna pada Senin, 18 Desember 2023 di Gedung Bundar Sawahan.

Agenda kali ini penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, didampingi Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Padang.

Ada empat Ranperda yang dibahas, terdiri dari tiga Ranperda Inisiatif DPRD dan satu Ranperda usulan Pemko melalui BPKAD.

Arnedi Yarmen, pimpinan rapat, menjelaskan bahwa tiga Ranperda inisiatif DPRD Kota Padang yang dibahas melibatkan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

Selain itu juga da Ranperda Pengendalian serta Penanggulangan Rabies.

Sementara Ranperda usulan BPKAD adalah Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Barang Milik Daerah (BMD).

Proses pembahasan keempat Ranperda ini merupakan pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Pembahasan dilakukan untuk memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” ujar Arnedi Yarmen.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Budi Syahrial, menyambut baik inisiatif DPRD terkait Pemberdayaan Usaha Mikro.

Budi mengakui pentingnya usaha mikro sebagai pilar ekonomi Kota Padang, terutama dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dalam konteks ini, Fraksi PAN, melalui juru bicaranya Faisal Nasir, menilai Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies sebagai langkah penting untuk membebaskan daerah dari ancaman rabies.

Meski mendukung, Fraksi PAN menekankan pentingnya sosialisasi dan penyusunan regulasi turunan untuk menghindari persepsi yang beragam di masyarakat.

Terakhir, Fraksi PKS, melalui juru bicaranya, menyatakan dukungan terhadap Ranperda Perubahan atas Perda No 10 tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Mereka menekankan perlunya pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, dan ekonomis, serta mengoptimalkan aset daerah sebagai indikator keberhasilan pembangunan.

Dengan demikian, rapat paripurna ini menjadi wadah konstruktif bagi DPRD Kota Padang dalam menjalankan fungsi legislasinya dan memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Walikota Padang yang diwakili oleh Asisten II Cori Saidan, Kepala OPD, Kabag, Camat di lingkungan Pemko Padang, Dirut BUMD, Direktur RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.

(ADV)

Pos terkait