TOPSUMBAR – Pada konferensi pers yang diadakan di Café Umpu Bhakti pada Rabu 6 Desember 2023, Indra Septa Purnama, pemilik restoran Gaola di Waykanan, secara tegas menanggapi dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang wartawan dan akun TikTok.
Indra menegaskan bahwa pemberitaan yang tidak seimbang di media sangat merugikan bisnisnya. Dalam pernyataannya, dia menyatakan, “Saya telah mengambil langkah untuk melaporkan masalah ini terkait berita yang tidak seimbang dan tuduhan yang berlebihan.
Ini sangat merugikan kami. Hal yang sama berlaku untuk akun TikTok yang mencemarkan reputasi kami, meskipun tanpa bukti yang kuat dalam videonya.”
M. Djalal Hafidz, kuasa hukum Indra, memberikan penjelasan terkait perbedaan regulasi antara produk jurnalis dan media sosial.
Meskipun berada di bawah peraturan yang berbeda, keduanya dapat saling berkaitan, terutama ketika terkait dengan akibat hukum Pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999.
Djalal menjelaskan bahwa jika berita atau postingan media sosial mengandung informasi yang tidak benar, terutama pencemaran nama baik, tindakan pidana dapat diberlakukan.
“Kedua hal tersebut, baik produk jurnalis mendampingi postingan media sosial atau sebaliknya, jika diindikasikan merugikan pihak tertentu, maka keduanya akan saling terkait,” ungkap Djalal.
Selain itu, Djalal menekankan bahwa kedua aspek tersebut dapat dianggap sebagai perbuatan pidana. Oleh karena itu, keduanya akan dijadikan alat bukti yang saling mendukung, tidak hanya sebagai pelaporan terhadap produk jurnalis semata. Hal ini disebabkan oleh adanya relevansi yang jelas antara keduanya.
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.