Capaian Luar Biasa, Pemprov Sumbar Masuk Enam Besar Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

TOPSUMBAR – Prestasi luar biasa diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dengan berhasil masuk ke peringkat enam besar provinsi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menerima penghargaan tersebut dari Ombudsman RI di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, pada Kamis 14 Desember 2023.

Dalam ungkapannya setelah menerima penghargaan, Gubernur Mahyeldi menyatakan kegembiraannya, “Alhamdulillah, Pemprov Sumbar berhasil masuk enam besar dari 38 provinsi, berada di kategori A dengan total nilai 91,71, dan mendapatkan zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Bacaan Lainnya

Capaian ini jauh melampaui prestasi tahun sebelumnya, di mana kita berada di peringkat 11 dari 34 provinsi, dengan kategori B dan nilai total 82,60.”

Gubernur melihat peningkatan yang signifikan ini sebagai kado akhir tahun yang patut disyukuri. Meskipun begitu, ia menyatakan tekad untuk meraih peringkat yang lebih tinggi pada tahun 2024 dan mengakui bahwa peran seluruh perangkat daerah di Pemprov Sumbar sangat krusial untuk mencapai tujuan tersebut.

“Pemprov Sumbar secara intens fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Kita menyadari bahwa kepala daerah, legislatif, dan seluruh ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI yang memberikan arahan dalam perbaikan kualitas pelayanan publik di Sumbar.

Ia berharap agar kabupaten/kota di Sumbar terus meningkatkan kualitas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pada penilaian tahun 2024 dapat masuk dalam jajaran pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dengan penilaian pelayanan publik tertinggi.

Pada acara penerimaan penghargaan tersebut, Gubernur didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, dan Ketua Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.

Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar terus meningkatkan peringkat pada penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari tahun ke tahun.

Pada 2021, Sumbar berada di peringkat 25 dari 34 provinsi, kategori C, zona kuning. Pada 2022, peringkat naik menjadi 11 dari 34 provinsi, kategori B, zona hijau. Dan pada 2023, Sumbar meraih peringkat 6, kategori A, serta kembali mendapatkan zona hijau.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menyebutkan bahwa jumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masuk zona hijau mengalami peningkatan pada tahun ini.

Hal ini menunjukkan peningkatan dalam pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, dan pengelolaan pengaduan pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Najih menekankan bahwa kenaikan ini adalah hasil dari komitmen penyelenggara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta aktifnya Ombudsman pusat dan perwakilan dalam memberikan pendampingan terhadap penyelenggara layanan.

Penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dengan tujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pada tahun ini, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik diintegrasikan dengan produk pengawasan Ombudsman, seperti Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), Laporan Hasil Analisis (LHA), dan Rekomendasi Ombudsman.

(adpsb/isq)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait