TOPSUMBAR – Universitas Mohammad Natsir Bukitinggi menggelar pertemuan offline Program Studi (Prodi) Hukum tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting, red) di Kampus setempat, Sabtu (18/11/2023).
Tampil sebagai narasumber Rektor Universitas Mohammad Natsir Afridian Wirahadi Ahmad, SE, M.Sc, Ak, CA, AAP-B, Dio Prasetyo Budi, SH, M.HP, dan Aisyah Chairil, SH, MH.
Pada kesempatan itu, Afridian Wirahadi Ahmad mengucapkan terimakasih kepada seluruh Mahasiswa Prodi Hukum, karena telah memilih untuk berkuliah di Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi.
“Kami telah imbau seluruh dosen, agar memberikan yang terbaik untuk mahasiswa dan kami doakan untuk seluruh mahasiswa agar semua bisa wisuda dan membawa pulang gelar Sarjana Hukum,” katanya.
Sementara itu, Dion Prasetyo Budi juga menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang hadir dalam kegiatan offline perdana tersebut.
“Pelaksanaan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan ini sangat luar biasa. Disamping pembahasannya menarik, mahasiswa juga diberikan teknik penyusunan perundang-undangan,” jelas Dion.
Salah seorang Mahasiswa Prodi Hukum, Nurhasni mengatakan pelatihan dasar legal drafting ini sangat membantu dalam memahami bagaimana proses pembentukan sebuah peraturan.
“Tentu saja manfaatnya sangat signifikan dalam pengembangan keterampilan penulisan hukum yang presisi, kemampuan untuk merancang dokumen hukum yang jelas dan sah, serta membuka pemahaman mendalam tentang struktur dan terminologi hukum yang relevan,” sebutnya.
Nurhasni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kampus yang sudah berinisiatif dalam meningkatkan wawasan keilmuan dan kapasitas mahasiswa hukum di Univeristas Muhammad Natsir.
“Semoga kegiatan-kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan, kami sebagai mahasiswa akan terbantu dalam meningkatkan potensi diri di ranah hukum,” tuturnya.
(AL/***)