Bagaimana cara mendapatkan pinjaman tambahan dari KUR Pegadaian Syariah? Mari simak informasinya berikut ini.
Top Up KUR Pegadaian
Top Up KUR Pegadaian adalah fasilitas pembiayaan tambahan untuk modal usaha bagi nasabah/debitur yang telah mengajukan pinjaman KUR sebelumnya di Pegadaian.
Nasabah dapat mengajukan top up yang memungkinkan peningkatan limit hingga mencapai Rp 50 juta, bergantung pada syarat dan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan mengajukan pinjaman tambahan lewat KUR Pegadaian masih sama seperti produk-produk Pegadaian pada umumnya, seperti:
Fotokopi KTP suami istri, fotokopi buku nikah, fotokopi kartu keluarga asli, surat keterangan usaha, pas foto suami istri, PBB rumah tahun terakhir, dan rekening listrik bulan terakhir.
Jacky menjelaskan bahwa jumlah pinjaman yang dapat diberikan tergantung pada kuota yang telah ditetapkan oleh kementerian pusat. Untuk produk top-up KUR, kementerian telah mengalokasikan sekitar 350 miliar rupiah untuk seluruh Indonesia.
“Untuk produknya kemungkinan besar tetap ada. Kami setiap tahunnya melayani KUR. Hanya saja, untuk program Top Up KUR dengan besaran nilai yang cukup besar, tergantung kuota yang diberikan kementrian,” tambahnya.
Jadi, nasabah/debitur bisa memanfaatkan program Top Up KUR Pegadaian untuk pinjaman hingga Rp 50 juta agar dapat mendorong pertumbuhan usaha ke tingkat yang lebih lanjut.
Berdasarkan informasi tersebut, nasabah/debitur dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan dan katakan : “Saya ingin mengajukan Top Up KUR” ke petugas Pegadaian.
Tabel angsuran KUR Pegadaian Syariah November 2023
Tabel angsuran KUR Pegadaian Syariah adalah simulasi cicilan per bulan yang harus dibayarkan oleh nasabah/debitur berdasarkan jangka waktu (tenor) pembayaran.
Untuk tabel angsuran KUR Pegadaian Syariah November 2023 tidak berbeda dari bulan sebelumnya. (DANA Kaget)
Berikut adalah tabel angsuran KUR Pegadaian Syariah November 2023 untuk mengetahui jumlah angsuran per bulan berdasarkan plafon dan tenor: