TOPSUMBAR – Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat kini tidak lagi menjadi yang terdepan di wilayah Sumatera. Hal ini disebabkan oleh penurunan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi daerah selama beberapa tahun terakhir.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen, mengungkapkan hal ini saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Sumbar terhadap Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2024, pada Kamis 2 November 2023.
“Fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Barat mempertanyakan hal ini selama Paripurna Pandangan Umum Fraksi mereka terhadap rencana anggaran dalam Ranperda APBD Tahun 2024 pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu,” ujar Suwirpen Suib.
Dia menyatakan bahwa penurunan pertumbuhan ekonomi yang signifikan telah berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD Sumatera Barat mendorong Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi dan menjelaskan apa yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut,” tambah Suwirpen.
Selain pertumbuhan ekonomi yang turun jauh, target pendapatan daerah yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2024 sekitar Rp 6,4 triliun, masih jauh di bawah target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.
Tidak tercapainya target pendapatan dalam RPJMD tersebut, menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada alokasi belanja untuk mencapai target kinerja pembangunan daerah.
Lebih lanjut, fraksi mempertanyakan sejauh mana capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 hingga tahun 2023, dan apa upaya yang dilakukan untuk memenuhi target yang masih rendah.
Alokasi belanja pegawai dan belanja modal dalam Ranperda APBD Tahun 2024 juga menimbulkan pertanyaan, karena belum sejalan dengan semangat UU Nomor 1 Tahun 2022, terlebih lagi dengan adanya kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen yang berdampak pada peningkatan alokasi belanja pegawai.
Pada saat yang sama, Rapat Paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 dan penetapan pansus perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2016 tentang struktur OPD juga berlangsung.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib, dan dihadiri oleh gubernur Sumatera Barat, Sekdaprov Sumbar, serta asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumbar menyampaikan bahwa terkait target pendapatan daerah sebesar Rp 6,642 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 6,692 triliun dalam rancangan APBD 2024 yang masih jauh dari target yang ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026, hal ini mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya, potensi yang ada, serta ketentuan dana transfer yang ditargetkan untuk provinsi Sumbar.
“Mengenai saran dan masukan terkait perlunya sinergi yang lebih erat dengan para pemangku kepentingan, kami setuju dan kami ucapkan terima kasih, hal ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk masa depan,” ucap Gubernur.
(FKS)