TOPSUMBAR – Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumatera Barat (Sumbar), Raflis, SH. MM, menyatakan kebanggaannya terhadap keberadaan Kelompok Pakar atau Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Sumbar.
Ia mengapresiasi fakta bahwa kelompok ini terdiri dari individu-individu terbaik di Sumatera Barat, dengan latar belakang ilmiah yang beragam dan pengalaman yang memadai untuk mendukung peran, fungsi, dan tugas DPRD.
Raflis menegaskan bahwa Kelompok Pakar atau Tim Ahli dibentuk sesuai dengan wewenang dan tugas DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 421 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Menurutnya, anggota kelompok ini adalah para ahli yang memiliki keahlian dan pengetahuan sesuai dengan tugas dan kewenangan alat kelengkapan DPRD.
Mereka telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan memajukan pembangunan daerah.
Raflis juga mengumumkan rencana untuk menyediakan ruangan yang lebih representatif bagi tenaga ahli di masa depan, dengan suasana yang lebih nyaman.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kelompok Tenaga Ahli DPRD Sumbar. Selain itu, DPRD Sumbar akan lebih mengadopsi teknologi digital, dan untuk mendukung kegiatan tenaga ahli, akan memfasilitasi penempatan tenaga IT.
Hal ini akan memungkinkan hasil dari setiap pembahasan yang dilakukan oleh tim tenaga ahli dapat diakses secara langsung oleh pimpinan Dewan dan AKD DPRD Sumbar.
Lebih lanjut, Raflis menekankan perlunya pengelolaan dan inovasi cerdas dalam fasilitasi kegiatan tenaga ahli. Hal ini akan meningkatkan produktivitas dalam kajian, saran, dan masukan bagi pimpinan Dewan dan AKD DPRD dalam fungsi, pengawasan, anggaran, dan penetapan peraturan daerah.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, SH. MM, menambahkan bahwa produktivitas dalam pembentukan perda DPRD belum mencapai tingkat maksimal.
Hal ini bisa disebabkan oleh perbedaan pandangan antar anggota tim pembahas, terutama terkait materi dan isu yang diakomodir dalam ranperda inisiatif. Dinamika ini kadang-kadang memperlambat proses pembentukan perda.
Zardi menyarankan agar setiap ranperda dapat dicerna dengan baik oleh tim tenaga ahli sejak awal. Kajian masalah-masalah dan pandangan terhadap ranperda inisiatif dewan harus menjadi fokus dalam memberikan saran dan pendapat.
Dengan demikian, anggota DPRD sebagai tim pembahas bersama dengan OPD terkait dapat bekerja dengan lebih cerdas, cepat, dan efektif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Terakhir, Zardi mencatat bahwa usulan ranperda dari pemda atau inisiatif dewan sudah ditetapkan pada tahun sebelumnya. Namun, masih ada kendala dalam penyelesaian naskah akademik.
Dia menekankan bahwa produktivitas tenaga ahli yang memberikan masukan sesuai dengan kajian yuridis dan sosial akan memudahkan tim pembahas dalam mendorong percepatan penyediaan naskah akademik terhadap usulan ranperda.
Produktivitas dalam penyusunan perda juga merupakan salah satu penilaian kinerja dewan dalam periode tertentu.
(FKS)