Revolusi SOTK, Integrasi OPD untuk Efisiensi dan Efektivitas Lebih Tinggi di Sumatera Barat

TOPSUMBAR – Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini akan memiliki dampak signifikan pada fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa OPD akan digabungkan untuk menciptakan struktur yang sesuai dengan beban kerja dan kondisi nyata di daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurfirman Wansyah atau yang akrab disapa Ancha, menyampaikan hal ini ketika menerima kunjungan dari Badan Riset Nasional (BRIN) terkait Pembentukan Badan Riset Daerah (BRIDA) sesuai dengan amanat dari Perpres 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang kemudian dijalankan dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Bacaan Lainnya

Ancha juga menambahkan bahwa DPRD Sumbar baru-baru ini menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pembentukan pansus tim pembahasan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumbar. Hal ini akan menjadi fokus utama bagi DPRD.

Saat ini, usulan perubahan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) pemprov adalah penggabungannya dengan Bappeda dengan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) setara dengan eselon III.

“Dari dialog singkat dengan BRIN, diharapkan Balitbang akan menjadi Brinda. Hal ini akan mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pandangan dan masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk tim pembahasan perubahan SOTK di masa depan,” ungkapnya.

Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi daerah, Oetami Dewi, menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 78 Tahun 2021, tidak akan ada lagi istilah “Litbang” di Daerah.

Istilah tersebut diganti menjadi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dengan kedudukan eselon IIa di tingkat Provinsi dan eselon IIb di tingkat Pemkab/Ko.

“Tugas utama BRIDA tidak hanya melakukan riset, tetapi juga bagaimana menyatukan dan mengkoordinasikan riset-riset yang dilakukan oleh pihak lain, baik swasta, kampus, maupun para peneliti,” jelas Oetami Dewi.

Oetami Dewi juga menyebutkan bahwa kehadiran BRIDA di Provinsi dapat memberikan pembinaan kepada BRIDA di tingkat Kabupaten/Kota.

Hal ini akan menjadi peluang besar dalam meningkatkan potensi suatu daerah, di mana sebelumnya daerah-daerah tidak memiliki kajian dan riset terkait potensi yang dapat dikembangkan.

“BRIN saat ini memiliki 8000 peneliti dari berbagai disiplin ilmu, di antaranya lebih dari 4000 orang dengan gelar Doktor (S3). Dengan hubungan BRIN dan BRIDA, seluruh peneliti yang dimiliki oleh BRIN dapat digunakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tanpa biaya tambahan,” ajaknya.

Oetami menegaskan bahwa kehadiran BRIDA dapat menjadi modal awal untuk memajukan pembangunan daerah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Diketahui bahwa selama ini kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah seringkali tidak didasarkan pada kajian ilmiah, sehingga kebijakan tersebut kurang efektif dan tepat sasaran. Namun, dengan adanya BRIDA, akan ada kajian yang mendukung kebijakan pemerintah daerah secara ilmiah,” tambahnya.

Selama kegiatan ini, tim BRIN didampingi oleh Kaban Litbang Sumbar Drs. Bustavidia, MM, Drs. H. Yulius Honesty, MSi berserta staf.

(FKS)

Pos terkait