TOPSUMBAR – Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya berlangsung dengan penuh hikmat di bawah kepemimpinan Ketua DPRD, Pariyanto, S.H.
Pendampingannya dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. H. Adi Gunawan, MM, dan Ade Sudarman, S.Pd. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, pada Jumat, 24 November 2023.
Dalam rangka penyampaian pendapat akhir mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Dharmasraya dengan tegas mengemukakan beberapa pokok pikiran.
Beliau menegaskan bahwa APBD harus diarahkan untuk memberikan stimulus guna menghidupkan kembali perekonomian, meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan daya saing daerah.
Proses penyusunan APBD juga harus mengikuti prinsip kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan, tanpa melanggar kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan, dan harus merujuk pada RKPD, KUA, dan PPAS.
Penting untuk dicatat bahwa pada tahun 2022, Kabupaten Dharmasraya meraih hasil pemeriksaan yang sangat baik dari BPK, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Keberhasilan ini terus berlanjut hingga tahun 2023, dan Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H., berharap semoga prestasi tersebut dapat dipertahankan pada tahun 2024.
Beliau mengungkapkan harapan agar Kabupaten Dharmasraya kembali memperoleh penghargaan WTP dalam periode tersebut.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.