TOPSUMBAR – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah melaksanakan rapat kerja lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumbar pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Suwirpen Suib.
Turut hadir dalam rapat ini sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumbar yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri.
Hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) beserta stafnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) beserta Sekretarisnya, serta Kabag Hukum.
Dalam sambutannya, Supardi membuka rapat dengan doa Bismillahhi rohma nirrohim, dan mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan yang maha esa.
Ia kemudian memberikan ringkasan mengenai APBD Pemprov Sumbar, mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Selain itu, Supardi juga menyoroti Pendapatan transfer yang melibatkan pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah.
Adapun Belanja Operasi mencakup belanja pegawai, barang jasa, subsidi, hibah, dan belanja bantuan sosial.
Sekdaprov Sumbar, Hansastri, menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 di hadapan Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD.
Beberapa Anggota Banggar mengutarakan perhatian terhadap alokasi anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 dan adanya potensi defisit anggaran pada RAPBD 2024 mendatang.
Dalam konteks ini, Banggar diharapkan memberikan masukan yang konstruktif. Masukan tersebut akan dikomunikasikan kepada pimpinan, termasuk Ketua TAPD dan Gubernur sebagai pengambil kebijakan, guna memastikan agar anggaran belanja dan pendapatan di RAPBD 2024 tetap seimbang dan tidak mengalami defisit. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.
(FKS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.