TOPSUMBAR – Aksi protes mahasiswa dari ikatan senat mahasiswa hukum Indonesia (ISMAHI) di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terjadi.
Aksi Protes tersebut mengenai dugaan perusahaan fiktif PT. HRN yang terlibat dalam pencurian lahan masyarakat dan diduga mendapatkan perlindungan dari oknum Polda Sumbar yang kini menjadi sorotan utama.
Dalam koordinasi aksi tersebut, Dedi Sofhan menyampaikan bahwa konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan sawit di wilayah Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat, masih belum terselesaikan.
Kedua belah pihak saling menuding dan klaim kepemilikan tanah, meskipun putusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK 1069/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2023 telah jelas menyatakan bahwa KSU AIR BANGIS SEMESTA berhak atas lahan dengan syarat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dalam orasinya, Dedi Sofhan juga mengungkapkan dugaan bahwa perusahaan tersebut masih terus melakukan pemanenan di perkebunan KSU AIR BANGIS SEMESTA selama bertahun-tahun, dengan diduga adanya keterlibatan oknum-oknum dari Polda Sumbar yang melindungi kegiatan tersebut.
Hal ini diyakini telah menyebabkan masyarakat tidak berdaya dan terintervensi untuk tidak dapat bersuara atau melawan.
Tak hanya itu, Dedi Sofhan juga menyoroti tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum-aparat terhadap para toke-toke dan peron sawit.
Dengan tujuan agar mereka tidak membeli hasil kebun warga.
Menurut koordinator aksi, hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang.
Dalam tuntutannya, Dedi Sofhan meminta Kapolri untuk menindak tegas dugaan perusahaan fiktif PT. HRN yang merugikan negara.
Ia juga mengajak Kapolri untuk membersihkan mafia lahan di tubuh Mabes Polri dan Polda Sumbar.
Terakhir, Dedi Sofhan mengingatkan bahwa apabila Kapolri tidak mengusut tuntas kasus PT. HRN, mereka sebagai kader ISMAHI akan melakukan konsolidasi dan terus melanjutkan aksi demonstrasi di depan Mabes Polri.
(HT)