Proses Perizinan Air Tanah, PAMTIGO Fokus pada FKP dan Persetujuan Sumber Daya Air

TOPSUMBAR – Dalam rangka mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 3 Tahun 2023, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sago (PAMTIGO) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mengurus Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).

Khairul Ikhwan, Direktur Utama PAMTIGO, menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung pada tanggal 8 November 2023 dan 9 November 2023 membahas dua topik utama.

“Pertama, terkait FKP SIPA untuk Sungai Dareh, Batang Tabik, Sikamurunciang, dan Balai Panjang,” ungkap Khairul usai pelaksanaan FKP SIPA pada tanggal 9 November 2023.

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan ini, turut hadir Pelaksana Tugas Wali Kota Payakumbuh, Jasman, yang diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi, David Bachri, serta sejumlah perangkat daerah lainnya, termasuk Dinas PUPR, Bagian Perekonomian, Camat, Lurah, LPM, tokoh masyarakat setempat, dan pemilik lahan atau sumber air baku.

Khairul melanjutkan, topik kedua adalah FKP SIPA terkait pengeboran sumur dalam air tanah di lokasi Napar, Parik Muko Aia, dan Balai Panjang.

“Tujuan dari FKP Pengurusan SIPA ini adalah sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi teknis perpanjangan atau perizinan baru dalam pengelolaan sumber daya air baku,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengurusan SIPA ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No 3 Tahun 2023 tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Sumber Daya Air. Seluruh kegiatan ini didokumentasikan melalui penandatanganan berita acara FKP.

(Ton)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait