PPID Utama Diskominfo Solok Fokus Optimalisasi Daftar Informasi Publik

TOPSUMBAR – Dalam upaya menerapkan Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo sebagai Pusat Penyelenggara Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama tengah mengawasi dan mendampingi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Solok.

Kegiatan ini merujuk pada surat sebelumnya terkait permintaan biodata pejabat pelaksana dan administrator, serta pendampingan terhadap situs web guna mengunggah Daftar Informasi Publik.

UU No. 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan hukum yang mengamanatkan Badan Publik untuk membuka akses informasi kepada setiap pemohon, kecuali informasi tertentu yang dikecualikan.

Bacaan Lainnya

Dengan melibatkan Monitoring dan Evaluasi (Monev), diharapkan pelayanan terkait keterbukaan informasi dan pengaduan masyarakat di Kota Solok dapat dioptimalkan.

Melalui pemantauan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok dengan semangat transparansi.

“Dokumen Informasi Publik menjadi tanggung jawab seluruh badan publik. Oleh karena itu, Diskominfo sebagai PPID Utama bertanggung jawab memastikan pelaksanaannya di Kota Solok,” jelas Kepala Diskominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, pada Kamis 8 November 2023.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan figur yang bertanggung jawab dalam menyimpan, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi di badan publik.

Keberadaan PPID mempermudah masyarakat dalam menyampaikan permohonan informasi dengan lebih mudah dan cepat.

Daftar Informasi Publik adalah catatan sistematis yang berisi informasi publik di bawah penguasaan badan publik, kecuali informasi yang dikecualikan.

“Tim yang diturunkan memastikan informasi pejabat dan administrator di setiap OPD, dan bagi administrator baru, kami langsung melakukan simulasi di situs web PPID terkait unggahan Daftar Informasi Publik,” tambah Kabid Informasi, Komunikasi, dan Persandian (IKP), Alwa Dudi.

Dengan ketersediaan Daftar Informasi Publik di PPID Utama melalui situs web http://ppid.solokkota.go.id/, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait program, kegiatan, dan kebijakan dari Pemerintah Kota Solok.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keterbacaan oleh Google tetapi juga memberikan kemudahan akses kepada masyarakat yang memerlukan informasi terkini.

(Gra)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait