TOPSUMBAR – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar kegiatan jumpa pers dengan sejumlah awak media yang berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada hari Senin 30 Oktober 2023 di Aula kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Menurut Ketua Bawaslu Mentawai, jumpa pers ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan lancar. Persiapan yang matang sebelum pelaksanaan Pemilu menjadi hal yang sangat penting.
Salah satu persiapan khusus yang sangat penting adalah terkait dengan daftar pemilih. Hal ini menjadi peran penting bagi Bawaslu dalam mengawasi dan mengawal kegiatan pelaksanaan Pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2023 mengenai penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum serta sistem informasi data pemilih.
Lebih lanjut, Ketua Umum Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan bahwa total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini berjumlah 66.129 dari 10 Kecamatan, 43 Desa, dan 367 TPS yang ada di Mentawai. Dari total DPT tersebut, terdapat 34.262 pemilih laki-laki dan 31.867 pemilih perempuan.
Total DPT ini didapatkan setelah Bawaslu Mentawai melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga hasil dari pengawasan terhadap Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSPH), dengan hasil DPS sebanyak 66.471 dan DPSPHA sebanyak 66.348.
Untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 besok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai akan memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada perselisihan atau keraguan dalam pendataan data pemilu 2024.
Dengan harapan bahwa di Kabupaten Kepulauan Mentawai, pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar.
(Rika)