TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Agam 2024.
Penandatangan NPHD itu dilakukan oleh Bupati Agam Andri Warman dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Herman Susilo dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam Suhendra, pasca upacara Hari Pahlawan, di Kantor Bupati Agam, Jumat (10/11/2023).
Mengutip siaran pers Diskominfo Agam, dalam NPHD tersebut, Pemkab Agam akan menggelontorkan dana untuk KPU Agam senilai 34,5 miliar dan untuk Bawaslu Agam senilai 11,9 miliar.
Bupati Agam menjelaskan, NPHD Pemilukada 2024 merupakan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.
“Tujuan penggunaan dana hibah ini untuk kegiatan penyelenggaraan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024,” jelasnya.
“Pemberian hibah uang untuk pelaksanaan Pemilukada ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun 2023 dan Tahun 2024,” sambungnya.
Andri Warman juga mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu 2024 dan Pemilukada 2024 serta menjaga keamanan serta suasana kondusif di Kabuaten Agam.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan dengan adanya pemberian anggaran ini tentu merupakan upaya Pemkab Agam agar penyelenggaraan Pemilukada berjalan lancar,” ungkapnya.
Ia juga berharap dana hibah ini dapat segera digunakan dan menjadi stimulan untuk kegiatan yang telah direncanakan sesuai proposal yang diajukan sehingga mendapatkan output yang sesuai.
“Mudah-mudahan dengan hal ini bisa menyukseskan semua kegiatan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilukada 2024,” tutupnya.
(AL)