TOPSUMBAR – Anggota Lantas Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, melakukan patroli mobile atau yang dikenal sebagai “Patroli Hunting” di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya pada Jumat, 3 November 2023, pukul 22.30 WIB.
Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya untuk mengidentifikasi dan menangani kegiatan yang melanggar hukum, terutama balap liar, peredaran minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Patroli dipimpin oleh Kasat Lantas Polres, Iptu Andi Muhammad Nurfadli S.Tr.K, S.I.K., M.Sc, bersama dengan anggotanya menggunakan tiga kendaraan patroli, yaitu DMAX 905 dan TRITON 901, serta truk Dalmas yang dilengkapi dengan peralatan komunikasi dan lampu sorot yang kuat.
Kasat Lantas, Iptu Andi Muhammad Nurfadli, menyatakan bahwa sasaran patroli malam itu adalah Jalinsum Pulau Punjung, sebuah area yang dikenal sebagai titik rawan untuk balap liar dan pelanggaran lalu lintas serius.
Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memeriksa setiap kendaraan yang tidak memiliki surat-surat dan dicurigai terlibat dalam balap liar.
Ia juga menambahkan bahwa tim patroli juga fokus pada pengemudi yang mencurigakan, terutama mereka yang dicurigai membawa minuman keras ilegal.
Selama patroli tersebut, tim dari Satlantas Polres Dharmasraya menemukan beberapa pengendara yang membawa minuman keras yang dapat memabukan.
“Petugas kami juga menemukan pengendara yang meminum minuman keras. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan karena mengendarai kendaraan dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Dalam patroli ini, petugas berhasil memberikan tilang sebanyak 21 tilang, di antaranya 12 tilang untuk kendaraan bermotor dan 9 tilang untuk STNK yang tidak lengkap.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Dharmasraya, AKBP NURHADIANSYAH, S.I.K, mengungkapkan bahwa patroli mobile atau “Patroli Hunting” adalah bukti dari komitmen Polres Dhramasraya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.
“Patroli-patroli seperti ini akan terus dilaksanakan, sehingga tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” jelas Kapolres.
(YAN)