TOPSUMBAR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan acara Sosialisasi Penerapan Aplikasi Srikandi, sekaligus Peluncuran dan Penandatangan Komitmen oleh Kepala Daerah dan jajaran terkait, pada Senin, 20 November 2023 di Aula Hotel Triza Painan.
Acara peluncuran dan penandatanganan komitmen melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Daerah dan Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.
Sosialisasi Aplikasi Srikandi, peluncuran, dan penandatanganan komitmen bersama Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi secara resmi dibuka oleh Bupati Pesisir Selatan, diwakili oleh Sekretaris Daerah Mawardi Roska, S.I.P.
Acara ini terbagi menjadi dua sesi pertemuan, dengan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas Provinsi Sumatera Barat yang terkait urusan kearsipan.
Sesi pertama, Sosialisasi Kebijakan Implementasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Daerah, disampaikan oleh narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sesi dua, pemaparan tentang Srikandi (Teori dan Praktek), disampaikan oleh narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sekretaris Daerah Mawardi Roska, S.I.P, menjelaskan bahwa Aplikasi SRIKANDI secara Nasional telah diluncurkan sebagai Aplikasi umum dalam bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Ia menambahkan bahwa dalam Aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital dapat terekam dengan baik, sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
Tujuan keberadaan Srikandi adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya.
Sesuai dengan Peraturan Kementerian PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020, tentang Aplikasi umum dalam bidang kearsipan, diharapkan bahwa setiap pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu di Kabupaten Pesisir Selatan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan arsip selama ini dianggap tidak efisien, dengan akses yang lambat dan penyimpanan yang tersebar, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan maupun publik.
“Inovasi adalah kunci kemajuan. Oleh karena itu, adaptasi teknologi harus dilakukan dengan segera, dan pelayanan arsip yang cepat harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Mengingat pentingnya peran arsip, diharapkan kepada seluruh perangkat daerah sebagai pencipta arsip untuk memahami tata kelola yang baik dan inovatif dalam pengelolaan kearsipan, sehingga pelayanan publik dapat dilayani dengan cepat dan tepat.
Sejalan dengan upaya menciptakan tata kelola arsip, baik konvensional maupun digital, penerapan aplikasi Srikandi memungkinkan proses administrasi tanpa terbatas jarak dan waktu.
Artinya, proses administrasi dapat dilakukan kapanpun dan di manapun.
Melalui Aplikasi Srikandi, diharapkan tercapai Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatan dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Ia juga menambahkan sebagai pilot projek Aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Diskominfo, BPKPAD, Sekretariat Daerah, Bapedalitbang, Dinas Kesehatan, BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan.
(019)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.