Langkah Progresif, DPRD Bukittinggi Terima Ranperda Penanaman Modal dan PPPA

TOPSUMBAR –  Wakil Wali Kota Bukittinggi baru-baru ini menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD pada 21 November 2021, di mana beliau menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang strategis, yakni tentang penanaman modal dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PPPA).

Beny Yusrial, selaku Ketua DPRD Bukittinggi, menyoroti pentingnya penanaman modal sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dengan potensi pariwisata dan keindahan alamnya, Bukittinggi diharapkan menjadi destinasi investasi menarik bagi para pelaku usaha.

“Dalam rangka mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi mengusulkan Ranperda Penanaman Modal untuk memberikan kepastian hukum kepada para penanam modal,” jelas Beny Yusrial.

Berbicara tentang Ranperda PPPA, Beny menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang tidak terpisahkan dari pelayanan dasar.

“Kami berupaya bersama masyarakat mengatasi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengajukan Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menekankan bahwa kebijakan penanaman modal harus menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi daerah.

Dalam ranah ini, Ranperda Penanaman Modal yang diajukan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan iklim investasi hingga hak dan kewajiban penanam modal.

“Dengan menyusun Rancangan Perda secara komprehensif, kami berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing Kota Bukittinggi, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marfendi.

Sementara itu, terkait Ranperda PPPA, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa peraturan ini didasarkan pada prinsip penghormatan hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan kepentingan terbaik perempuan dan anak.

Rancangan ini mencakup berbagai aspek seperti hak dan kewajiban perempuan dan anak, perlindungan khusus anak, dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil.

“Melalui Ranperda PPPA, kita bertujuan meningkatkan kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan dan anak, serta peran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif,” ungkapnya

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait