TOPSUMBAR – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis, menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Selatan pada Kamis 2 November 2023 di ruang khusus 1.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi untuk menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024.
Saat menerima rombongan Bapemperda DPRD Solok Selatan, Sekwan Raflis didampingi oleh Kabag Hukum dan Persidangan Zardi Syahrir serta Kasubag Humas dan Protokol Darul Idris.
Dalam menanggapi kunjungan kerja DPRD Solok Selatan ini, Raflis menjelaskan tentang pola penyusunan skema penganggaran dan penyusunan naskah akademik, yaitu skema belanja konsultan dan skema swakelola.
Hal ini merupakan faktor penting dalam menjalin kerjasama dengan lembaga atau institusi baik di dalam maupun di luar Provinsi Sumbar.
Raflis juga menekankan bahwa paradigma lama sudah tidak relevan di masa sekarang. Kinerja atau produktivitas sekarang tidak hanya dilihat dari jumlah Perda yang telah dibuat, melainkan juga dari rekomendasi yang dihasilkan untuk pemerintah daerah.
“Menurut kami, hal itu tidak lagi menjadi relevan karena banyak faktor lain yang turut memengaruhi, seperti kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi, dan dinamika pembuatan perda bukan lagi satu-satunya tolak ukur produktivitas,” ucapnya.
Selain itu, Raflis berharap hasil dari diskusi hari ini dapat memberikan bantuan kepada DPRD Solok Selatan dalam menyusun naskah akademik dan ranperda.
“Kami berharap bahwa hasil dari sharing atau diskusi ini dapat memberikan masukan dan membantu anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan dalam menyusun Program Peraturan Daerah di Provinsi Sumatera Barat,” tutup Raflis.
(FKS)