Kejati Sumbar Luncurkan Program Restorative Justice Plus, Disingkat Rajo Labiah

TOPSUMBAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan program Restorative Justice (Rj) Plus atau disingkat Rajo Labiah.

Peluncuran dan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan Rj Plus atau disingkat Rajo Labiah inovasi Kejati Sumbar itu digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin 20 November 2023.

Turut hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Bupati dan Wali Kota se Sumbar, dan Kepala Kejaksaan Negeri se Sumbar.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Asnawi menyampaikan, kehadiran Rj Plus merupakan cita-cita yang ingin dicapai sebagai kemajuan penegakkan hukum di Indonesia. Keadilan restoratif merupakan cara penyelesaian suatu perkara tindak pidana di luar peradilan sehingga pelaku yang terjerat tidak perlu dipenjara.

Beberapa aturan yang menjadi dasar pemberian RJ, ujarnya, Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 untuk para penyalahguna narkoba.

Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keadilan restoratif di antaranya adalah terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis). Ancaman hukuman di bawah lima tahun. Memiliki kesepakatan damai antara pihak tersangka dengan korban.

Kemudian adanya penyesalan dari tersangka sembari berjanji tidak akan mengulangi perbuatan, dan pemberian keadilan restoratif itu disambut positif oleh lingkungan masyarakat.

Khusus untuk penyalahguna narkoba beberapa syaratnya adalah tersangka murni hanya pemakai narkoba yang dibuktikan dengan hasil asesmen. Tidak terlibat jaringan peredaran narkoba, tidak merupakan pengulangan (residivis).

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi inovasi RJ Plus yang mensinergikan seluruh potensi seperti Baznas, BPVP Padang, dan LKAAM.

Menurutnya inovasi itu hadir berkat kecerdasan Kajati dan tim yang menyentuh hingga lapisan terbawah membina pelaku pidana umum itu.

“Setelah MoU ini perlu penguatan, dan sosialisasi  yang maksimal hingga kabupaten dan kota,” tuturnya.

(AL)

Pos terkait