Itjen Kemenag Ungkap Tiga Aspek Penting di Exit Meeting UIN Imam Bonjol Padang

Itjen Kemenag Ungkap Tiga Aspek Penting di Exit Meeting UIN Imam Bonjol Padang. (Foto : Dok. Istimewa)
Itjen Kemenag Ungkap Tiga Aspek Penting di Exit Meeting UIN Imam Bonjol Padang. (Foto : Dok. Istimewa)

TOPSUMBAR – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama baru-baru ini mengadakan exit meeting sebagai bagian dari evaluasi penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) setelah melalui fase pemetaan dan implementasi.

Evaluasi yang berlangsung selama tujuh hari ini bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap proses implementasi yang telah dilakukan pada tanggal 10 November 2023.

Rapat ini dihadiri oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd, Wakil Rektor II, Tim Evaluasi Penguatan Kapabilitas SPI,

Bacaan Lainnya

Tim SPI UIN Imam Bonjol Padang, dan Tim Humas dari Itjen dan UIN Imam Bonjol Padang.

Menanggapi kegiatan ini, Budi Setyo Hartoto menyampaikan, “Rapat ini merupakan lanjutan dari dua kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan oleh tim Itjen selama tujuh hari menunjukkan banyak perbaikan dari Internal Audit Committee (IAC) dan posisi SPI yang kini sudah cukup baik.”

Dalam Exit Meeting di ruang rapat pimpinan lantai 2 kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang, Itjen Kemenag menyoroti perbaikan SPI dengan fokus pada tiga poin utama: aspek kelembagaan, SDM, dan kualitas pengawasan. Mereka memberikan analisis mendalam terhadap kondisi saat ini.

Pertama, terkait aspek kelembagaan, Itjen Kemenag menyarankan pentingnya melakukan sosialisasi kepada stakeholder mengenai kedudukan SPI guna memperkuat posisinya.

Poin kedua, terkait SDM, Itjen menekankan agar SPI UIN Imam Bonjol Padang menyempurnakan peta kompetensi SDM dan memperhatikan remunerasi SPI.

Aspek ketiga yang tak kalah penting adalah kualitas pengawasan. Dalam konteks ini, Itjen Kemenag menekankan perlunya peningkatan metode pengawasan sesuai dengan standar yang berlaku.

Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd, menyatakan apresiasinya, “Saya mengucapkan terima kasih atas program Itjen ini.

Kedepannya, diharapkan SPI dapat menjadi mata dan telinga rektor, serta perpanjang tangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.”

Rekomendasi perbaikan konkret diajukan untuk setiap poin, menciptakan roadmap yang jelas bagi UIN Imam Bonjol Padang untuk memperkuat SPI.

Pihak kampus diharapkan dapat mengambil langkah-langkah proaktif guna mewujudkan perubahan positif berdasarkan evaluasi konstruktif dari Itjen Kemenag.

(Fiyu)

Pos terkait