TOPSUMBAR – Usai heboh pencatutan nama media oleh oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan, media Topsumbar.co.id langsung memberikan klarifikasi resmi.
Klarifikasi resmi terkait kasus pencatutan nama media oleh oknum wartawan yang tidak berafiliasi dengan redaksi Topsumbar.
Pemimpin Redaksi Topsumbar.co.id, Hanny Tanjung menganggap penting untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan menjaga integritas profesi jurnalistik dan nama media.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan dengan inisial IDR, yang mengaku-ngaku wartawan dan bekerja untuk Topsumbar.co.id,” katanya.
Hanny Tanjung dengan nama lengkap Siti Rahmadani Hanifah ini menekankan bahwa oknum wartawan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari tim redaksi Topsumbar.co.id.
Oknum wartawan tersebut tidak pernah diizinkan atau diberi tugas oleh redaksi untuk melakukan investigasi.
“Sebagai media yang berkomitmen pada prinsip-prinsip etika dan kode etik jurnalistik, kami mengutuk tindakan oknum wartawan yang mencatut nama media kami dalam tindakan pemerasan,” tegasnya.
“Kami selalu berusaha untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, dan tindakan semacam ini sangat merusak kredibilitas dan integritas profesi jurnalistik,” lanjutnya.
Hanny memberikan klarifikasi kepada masyarakat bahwa Topsumbar.co.id tidak memiliki hubungan atau keterlibatan dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut.
Dirinya mengimbau kepada korban dan masyarakat yang merasa terkena dampak dan merasa dirugikan untuk segera melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib agar tindakan hukum dapat diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami juga ingin mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berurusan dengan wartawan. Jika ada wartawan yang mencatut nama media Topsumbar atau meminta uang atau keuntungan lain, segera laporkan kepada pihak berwajib dan hubungi redaksi kami untuk verifikasi lebih lanjut,” imbaunya.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab media Topsumbar.co.id menjaga integritas dan profesi jurnalistik. Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.
“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menindak oknum wartawan yang mencatut nama media Topsumbar.co.id,” sambungnya.
Hanny Tanjung selaku Pemimpin Redaksi media Topsumbar.co.id meminta korban atau siapapun yang merasa dirugikan oleh oknum wartawan untuk melaporkan jika ada tindakan pemerasan dari oknum wartawan.
Ini adalah langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa mendatang. Dengan melaporkan kasus pemerasan, korban dapat membantu pihak berwajib menindak tegas oknum wartawan yang melakukan pemerasan.
Selain itu, laporan korban juga dapat membantu media untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum wartawan yang melakukan pemerasan.
Media memiliki kewajiban untuk melindungi narasumber dan seluruh wartawan serta karyawannya dari tindakan pemerasan.
“Untuk menjaga marwah jurnalistik dan nama media kami, tindakan pemerasan yang dilakukan wartawan dapat merusak citra jurnalistik. Penting untuk menindak tegas oknum wartawan yang melakukan pemerasan.” tegasnya.
Selain itu, laporan korban dapat memberikan efek jera bagi oknum wartawan yang melakukan pemerasan.
Tindakan pemerasan adalah tindakan yang melanggar hukum dan kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, penting untuk memberikan efek jera bagi oknum wartawan yang melakukan pemerasan.
“Siapa saja yang menjadi korban pemerasan oknum wartawan, segera laporkan ke pihak berwajib. Korban juga dapat melaporkan kasus pemerasan tersebut ke media yang bersangkutan. Dengan melaporkan kasus pemerasan, korban dapat membantu mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa mendatang,” ajaknya.