TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam merespons pesan WhatsApp (WA) dari nomor yang tidak dikenali.
Belakangan, muncul pesan WA yang mengajak donasi untuk pondok pesantren, dengan mencantumkan bukti transfer atas nama Mahyeldi Ansharullah sebagai pengirim donasi.
Gubernur mengklarifikasi, “Saya menerima pesan dengan bukti pengiriman uang atas nama saya untuk pondok pesantren. Ini tidak benar. Saya mengingatkan masyarakat agar waspada, karena ini bisa dimanfaatkan untuk penipuan, seolah-olah saya sebagai Gubernur mengirim uang ke rekening tertentu. Hal ini dapat memancing masyarakat lain untuk mengikuti dan mengirim uang ke rekening yang sama.”
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap pelaku modus penipuan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengungkap modus penipuan ini serta menangkap pelakunya.
“Dalam komunikasi dengan pihak-pihak terkait terkait bukti transfer atas nama Gubernur ke pondok pesantren, Gubernur membantah bahwa itu adalah nomor rekening miliknya. Gubernur dengan tegas menyatakan tidak pernah mengirim sejumlah uang seperti yang tertera dalam bukti tersebut. Ini jelas merupakan upaya penipuan,” ungkap Mursalim.
Mursalim menambahkan bahwa Gubernur mengimbau masyarakat untuk tidak mengindahkan pesan WA atau pesan melalui media sosial yang mengklaim sebagai Gubernur Sumbar.
Gubernur tidak pernah berkomunikasi langsung dengan masyarakat terkait penggalangan bantuan atau donasi melalui pesan.
“Dalam penggalangan donasi, seperti pada bantuan untuk Palestina, Gubernur akan berkoordinasi dengan timnya. Kami sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi resmi dari Gubernur, akan merilis pernyataan resmi. Gubernur tidak pernah mengirim pesan langsung kepada masyarakat terkait donasi dan hal serupa. Jika ada yang menerima, sebaiknya diabaikan. Jika ada yang sudah mengirim, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Mursalim.
(adpsb/isq)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.