Evaluasi Pengawasan Pencalonan, Bawaslu Pessel Minta Masyarakat Aktif dalam Pelaporan Pelanggaran

TOPSUMBAR –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengajak masyarakat secara bersama-sama untuk mengawasi dan tidak takut melaporkan jika ada pelanggaran yang ditemukan pada Pemilu 2024 mendatang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Afriki Musmaidi, melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat,

Nurmaidi, saat menggelar kegiatan Evaluasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden DPR, DPD, dan DPRD tahun 2024 di Triza Hotel pada Jumat 17 November 2023.

Bacaan Lainnya

Nurmaidi mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan pelanggaran terkait pelaksanaan kampanye Presiden dan Wakil Presiden kepada Panwascam terdekat.

Ia menayampaikan bahwa,”Terkait laporan itu, kawan-kawan Kecamatan telah menyiapkan formulir dan akan dibimbing mengenai isi bentuk laporan tersebut. Identitas pelapor tidak akan pernah kita bocorkan,” ucapnya.

Dalam kegiatan evaluasi pengawasan pencalonan tersebut, hadir pihak kepolisian, Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Satpol PP, dan Pengawas Kecamatan.

Turut serta juga Kepala Sekretariat Bawaslu, Rinaldi, anggota Syafrizal dari Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Sauqi Fuadi dari Divisi Penanganan Pelanggaran, serta KPU setempat.

Nurmaidi menegaskan pentingnya menjalankan kampanye Presiden dan Wakil Presiden sesuai jadwal yang ditentukan, mengikuti aturan, dan melaporkannya kepada KPU tentang tim yang melakukan kegiatan di lapangan. Selain itu, harus mendapatkan surat izin dari pihak berwenang, seperti Kepolisian.

Dia juga menambahkan larangan melibatkan anak-anak dalam kampanye, mengingat hal tersebut dilarang. “Kami mengingatkan agar tidak melibatkan anak-anak dalam berkampanye,” tutupnya.

(019)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait