TOPSUMBAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan puluhan awak media kota Padang Panjang, Sumatera Barat menyambangi kantor Dinas Kominfo dan Persandian kabupaten Kampar, Riau, Kamis (23/11/2023).
Di kantor yang beralamat di jalan Ahmad Yani, Bangkinang Kota itu rombongan Diskominfo dan puluhan awak media Kota Padang Panjang disambut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan AR dan jajaran.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar dan kawan kawan di sini atas kemurahan hati telah menerima kehadiran kami,” ujar Kepala Dinas Kominfo kota Padang Panjang Ampera Salim membuka pembicaraan sembari memperkenalkan segenap rombongan.
Pada momentum pertemuan yang digelar diruangan rapat kantor Diskominfo dan Persandian setempat, dimanfaatkan oleh awak media Padang Panjang berdiskusi dan menggali informasi seputar hubungan kerjasama Diskominfo dan Persandian Kampar dengan media dan wartawan, mekanisme kontrak kerjasama, serta bagaimana dalam hal keterbukaan informasi publik.
Menjawab hal itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo kabupaten Kampar, Irwan AR menjelaskan hubungan kerjasama Diskominfo dan Persandian kabupaten Kampar dengan media dan wartawan berjalan baik.
“Tahun 2023 ini kami bekerjasama dengan 134 media, terdiri dari media online dan cetak,” ujar Irwan yang juga menjabat Sekretaris Diskominfo dan Persandian kabupaten Kampar.
Selain itu, Irwan juga menyebutkan baiknya hubungan pemerintah kabupaten Kampar dengan media dan wartawan dibuktikan dengan dibangunnya kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Kampar dengan dana APBD.
“Gedung PWI Kampar terdiri dua lantai dibangun dengan APBD Kampar. Pembangunannya merupakan usulan PWI Kampar yang didukung penuh pemerintah daerah,” ungkap dia
Lebih lanjut terkait hubungan kerjasama media, dan wartawan dijelaskan Kabid Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (PKIP) Sri Mardi.
Ia juga mengatakan hubungan kerjasama dengan media dan wartawan berjalan baik.
“Kalaupun ada riak-riak itu hal biasa,” ujarnya.
Terkait mekanisme hubungan kerjasama dengan media, Sri menyebutkan bila dulu melakukan kerjasama secara manual. Maka kini mendaftar lebih dulu pada aplikasi e-wartawan kabupaten Kampar.
“Setelahnya nanti kami akan lakukan seleksi dan verifikasi berdasarkan poin hingga ditetapkan bisa kontrak kerja sama sesuai Perbub Kampar yang bisa dilihat di aplikasi e-wartawan kabupaten Kampar,” sebut Sri.
“Terkait apa persyaratan media bekerjasama dengan Kominfo dan Persandian kabupaten Kampar, salahsatunya media itu harus punya wartawan alamat domisilinya di Kampar. Syarat ini juga bisa dilihat di aplikasi e-wartawan kabupaten Kampar,” sambungnya.
Kabid Pengembangan Sumber Daya, Layanan Publik dan Pengaduan PPID, Salmi Hadi yang memandu jalannya pertemuan saling bertukar informasi itu, turut menyampaikan bahwa hubungan kerjasama Diskominfo dan Persandian kabupaten Kampar dengan media dan wartawan sangat baik.
“Ibaratnya kami kominfo dan wartawan itu satu rumah tapi tidak sekamar. Benci tapi rindu. Begitupun kabupaten Kampar ini maju salahsatunya juga oleh peran serta media dan wartawan,” ujar Salmi.
Kemudian tentang keterbukaan informasi publik (KIP) di kabupaten Kampar, Salmi hadi mengatakan KIP sudah baik.
“Tahun ini ada 9 pemohon informasi publik, 4 diantaranya berujung sengketa publik yang proses penyelesaiannya berlanjut ke Komisi Informasi provinsi Riau,” pungkasnya.
Pertemuan yang berlangsung akrab itu ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Kepala Diskominfo kota Padang Panjang Ampera Salim kepada Kepala Diskominfo dan Persandian kabupaten Kampar Irwan AR dan foto bersama.
Usai dari Kampar, rombongan Diskominfo dan awak media kota Padang Panjang bertolak menuju kota Pekanbaru.
Direncanakan Jumat (24/11/2023) pagi menyambangi Diskominfo kota Pekanbaru.
(Alfian YN)